Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Jepara Sidak Ruang Call Center 112

Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap layanan darurat Jepara Tanggap 112 di ruang Call & Command Center Jepara, lantai 3 kantor OPD bersama, Rabu (21/05/2025).

KlikFakta.com, JEPARA – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap layanan darurat Jepara Tanggap 112 di ruang Call & Command Center Jepara, lantai 3 kantor OPD bersama, Rabu (21/05/2025).

Sidak ini dilakukan sebagai bentuk respon atas adanya keluhan masyarakat yang sempat mencuat di media sosial terkait layanan tersebut.

Setibanya di ruang callcenter Jepara, Wiwit langsung melakukan pengecekan terhadap kecepatan dan ketanggapan layanan.

Dalam uji coba yang melibatkan langsung masyarakat, aduan yang disampaikan terbukti mendapat respons cepat dari tim operator.

Bupati kemudian meninjau ruang Call Center Jepara Tanggap 112 serta ruang Comand Center untuk memastikan kesiapsiagaan petugas dalam menangani laporan masyarakat.

“Kita cek aduan Jepara Tanggap 112 yang kemarin ada keluhan di media sosial. Kita buktikan bahwa pelayanan 112 ini benar-benar bisa berjalan. Hari ini ada tiga operator yang melayani aduan masyarakat dari pukul 07.00 sampai 21.00 WIB. Kita tes dua kali lewat sambungan telepon, dan mereka sudah bekerja dengan baik,” ungkap Bupati.

Namun demikian, Bupati juga menyoroti masih tingginya angka laporan palsu (prank call) yang diterima layanan 112. Di mana pihaknya mendapati ada 89 laporan prank.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Jepara agar menggunakan layanan 112 sesuai peruntukannya, supaya kita bisa memberikan pelayanan prima kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Layanan Jepara Tanggap 112 saat ini beroperasi setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB.

Aduan yang masuk akan dicatat oleh operator melalui sistem aplikasi dan langsung diteruskan ke dinas terkait dalam bentuk tiket notifikasi untuk segera ditindaklanjuti.

Prioritas layanan ini mencakup laporan tanggap darurat, seperti kebakaran, bencana, hingga kondisi darurat lainnya. (RIZ)

Share: