Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polsek Kudus Kota Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2025

Apel Kesiapan Forkopimcam Kudus Kota dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M di Halaman Mapolsek Kudus Kota Rabu (19/03/2025)

KlikFakta.com, KUDUS – Operasi Ketupat Candi 2025 akan dimulai guna mengamankan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 1446 H / Lebaran 2025 pada Jumat 21 Maret 2025.

Wilayah Kecamatan Kota sebagai salah satu destinasi utama pemudik dan wisatawan mendapat perhatian khusus dari Polres Kudus melalui Polsek Kudus Kota.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menekankan pentingnya kesiapan pengamanan, mengingat Kota Kudus tidak hanya menjadi tujuan mudik, tetapi juga pusat wisata religi dan kuliner.

“Kami harus mengantisipasi potensi kepadatan ataupun pusat keramaian di berbagai titik. Di antaranya Kawasan Makam Sunan Kudus, Mall dan Pusat Kuliner, baik akibat pemudik maupun wisatawan yang datang ke Kota Kudus,” ujar AKP Subkhan pada Apel Kesiapan Forkopimcam Kudus Kota dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M di Halaman Mapolsek Kudus Kota Rabu (19/03/2025).

Apel Kesiapan Forkopimcam Kota diselenggarakan untuk memastikan kesiapan dan komitmen bersama terwujudnya kamtibmas kondusif di wilayah Kota.

“Kita semua merupakan representasi dari kehadiran negara di tengah masyarakat, untuk itu dibutuhkan dedikasi dan loyalitas kita dalam melayani masyarakat yang merayakan Hari Raya Idulfitri,” lanjut AKP Subkhan.

Sementara Camat Kota, Andreas Wahyu di tempat yang sama memyampaikan bahwa kegiatan Apel Kesiapan Forkopimcam Kota yang diselenggarakan di Mapolsek Kudus Kudus merupakan bentuk kesiapan dalam mengamankan kegiatan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kapten CBA Indro Wharman, Danramil Kota menyampaikan akan mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan Polsek Kudus Kota serta Forkopimcam Kota dalam rangka harkamtibmas.

Pada kesempatan tersebut AKP Subkhan juga menghimbau agar masyarakat melakukan pengecekan alat kelistrikan dan dapur sebelum melaksanakan mudik.

Jika ada kendaraan yang akan ditinggal selama liburan, pihaknya mempersilahkan untuk dititipkan di Mapolsek Kudus Kota, tidak dipungut biaya dan akan dijaga 1×24 jam.

Terkait kegiatan malam takbir, ia memegaskan kepolisian tidak melarangnya.

“Sudah kami kirimkan ke takmir masjid se-Kota Kudus agar kegiatan takbir dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta tidak mengganggu arus mudik di jalan-jalan protokol kota,” ucapnya.

Terkait perizinan kegiatan masyarakat, sesuai Surat Edaram Bersama Forkopimcam Kota Kudus, maka izinnya bisa diberikan setelah lebaran kupat atau kupatan.

Dengan langkah ini, kepolisian berharap arus mudik dan balik di Kota Kudus berjalan lebih lancar tanpa gangguan kemacetan akibat kendaraan berat.

Share: