Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

OPD di Kudus Diminta Periksa Masalah Masing-Masing dan Cari Solusi

Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode 2024-2029

KlikFakta.com, KUDUS – Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus diharuskan memeriksa masalahnya sendiri dan mengidentifikasi solusi.

Hal ini diungkapkan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat memimpin apel di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (3/3/2025).

“Setiap OPD harus introspeksi, kalau bahasa medis istilahnya medical check up permasalahan masing-masing. Setelah itu menyusun langkah-langkah solusi,” ucapnya.

Masalah seperti sampah dan digitalisasi juga harus segera diatasi.

“Saya beri waktu 1 bulan untuk menerapkan digitalisasi biar minim pelanggaran. Jadi nanti pakainya e-money, langsung tap,” paparnya.

Sam’ani mengingatkan untuk tidak lengah terhadap efisiensi anggaran. Sebab, efisiensi terjadi di semua daerah.

Justru, pegawai diminta berinovasi meningkatkan Pendaptan Asli Daerah (PAD).

“Jangan letih dan lengah terhadap efisiensi anggaran. Panjenengan harus punya target dalam pertumbuhan ekonomi, mengatasi inflasi, dan inovasi untuk peningkatan PAD. Tak ada lagi kubu-kubuan dan bolo-bolonan. Kita satu rumah,” lanjutnya.

Dalam mengefektifkan pekerjaan, Sam’ani mengimbau semua OPD mengidentifikasi aset yang mangkrak. Seperti lahan eks Ngasirah, eks Matahari, maupun aplikasi yang tidak dimaksimalkan. Kabupaten Kudus punya berbagai aplikasi berbasis pelayanan yang tidak maksimal akibat tidak dirawat.

“Banyak sekali aplikasi yang dibiarkan mangkrak. Padahal, ada banyak aplikasi pelayanan yang bisa memudahkan masyarakat,” terangnya.

Oleh karena itu, Sam’ani akan menghadirkan portal pengaduan Wadul K1 & K2 yang harus direspons 1×24 jam. Pihaknya juga membentuk Satgas BPJS Kesehatan, Satgas Sampah, Saber Jalan, Saber LPJU agar pelayanan bergerak cepat.

“Saya akan meluncurkan Wadul Bupati dan Wakil Bupati yang harus direspons 1×24 jam. Biar kita bisa gerak cepat merespons apa yang dikeluhkan masyarakat,” tegasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *