Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

17 Remaja di Pati Diduga Terlibat Gangster hingga Miliki Sajam dan Pil Koplo

Berbagai senjata tajam yang diamankan Polsek Pati Kota dalam penggerebekan diduga gangster di sebuah angkringan sekitar Pasar Rogowangsan, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Sabtu (29/3) malam

KlikFakta.com, PATI – Sebanyak 17 remaja di Kabupaten Pati diamankan kepolisian lantaran dicurigai tergabung dalam kelompok gangster.

Mereka diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah daerah Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati.

Dari tangan para tersangka, kepolisian menemukan baju hitam bertuliskan “Lesmana” yang dicurigai sebagai nama gangster.

Kepolisian juga menyita belasan senjata tajam, miras, hingga obat-obatan terlarang milik para remaja itu.

“Kami mengamankan 17 remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster di sebuah angkringan sekitar Pasar Rogowangsan, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Sabtu (29/3) malam,” kata Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo Minggu (30/3/2025), melansir dari detikjateng.

Heru menjelaskan penindakan bermula saat polisi melakukan patroli rutin sekitar pukul 22.00 WIB.

Polisi mencurigai sekelompok remaja yang sedang nongkrong di sebuah angkringan. Sebab saat salah satu dari mereka mengenakan baju hitam bertuliskan “Lesmana”.

“Saat kami periksa, kami menemukan baju hitam bertuliskan Lesmana, yang mengindikasikan mereka tergabung dalam kelompok gangster,” ucapnya.

Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang mengenakan baju itu. Polisi mendapatkan informasi bahwa beberapa rumah remaja tersebut dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam.

Selanjutnya, kepolisian langsung melakukan pada rumah yang disebut dan menemukam senjata tajam berbagai jenis. Di antaranya celurit, pedang, samurai, dan gergaji es batu.

Selain itu, polisi juga menyita sebotol minuman keras jenis arak dan tujuh butir pil koplo berlogo “Y”.

“Kami menemukan total 12 senjata tajam berbagai jenis, 1 batang pipa, 2 sarung bundel untuk perang sarung, 1 botol miras jenis arak, dan 7 butir pil koplo,” terang dia.

Ketujuhbelas remaja yang diamankan berasal dari berbagai desa di sekitar Pati dan Juwana. Polisi menduga mereka terlibat dalam aktivitas gangster dan kejahatan jalanan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kelompok ini dan motif mereka,” tegas Iptu Heru Purnomo.

Saat ini, 17 remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut.

Heru mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Share: