Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sempat Dihentikan, Pengecer Boleh Jual Gas LPG 3 Kg Atas Instruksi Presiden Prabowo

Foto: Tangkapan Layar IG gerindra

KlikFakta.com – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer gas kembali diizinkan untuk menjual gas LPG 3 kilogram (kg) lagi. Keputusan ini diambil menyusul keresahan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG di tingkat pengecer, yang berimbas pada pasokan dan harga di pasar.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan larangan tersebut bukanlah kebijakan Presiden Prabowo, melainkan kebijakan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Melihat situasi yang terjadi di masyarakat, Prabowo akhirnya turun tangan dan meminta kebijakan itu segera dikaji ulang.

“Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco, Selasa (4/2), dikutip dari Liputan6.com.

Keputusan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan rumah tangga yang bergantung pada pasokan gas dari pengecer. Dengan adanya instruksi dari Presiden, pengecer kini bisa kembali menjual gas LPG 3 kg tanpa hambatan.

Meskipun pengecer kini kembali diizinkan berjualan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tetap berencana melakukan penataan sistem distribusi gas LPG 3 kg. Salah satu rencananya adalah menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan.

Langkah ini bertujuan agar distribusi gas LPG subsidi dapat lebih terkontrol dan tidak mengalami kenaikan harga yang tidak wajar.

Melalui perubahan ini, pengecer yang ingin tetap berjualan gas LPG 3 kg nantinya harus mengikuti regulasi baru yang akan diterapkan oleh pemerintah.

Selain kebijakan distribusi, pemerintah juga memastikan bahwa stok gas LPG 3 kg tetap aman. Meskipun sempat terjadi keresahan di masyarakat, Dasco menegaskan bahwa tidak ada pengurangan pasokan atau subsidi dari pemerintah.

“Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” tegas Dasco.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas LPG 3 kg, terutama setelah pengecer kembali diizinkan berjualan seperti biasa.

 

Sumber : Liputan6.com

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *