Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Puluhan Ribu Pekerja Informal di Kudus Bakal Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Ilustrasi dana

KlikFakta.com, KUDUS – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana mendaftarkan sebanyak 26 ribu pekerja rentan atau informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini diambil untuk menjamin para pekerja informal jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan kerja.

Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus Putut Winarno mengatakan, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Kudus sudah mendaftarkan sebanyak 9 ribu pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka didaftarkan sebagai peserta yang preminya dibayar oleh pemerintah Kabupaten.

“Kemudian untuk rencana 26 ribu pekerja ini nanti preminya juga akan dibayar Pemerintah Kabupaten Kudus,” kata Putut.

Pendaftaran 9 ribu pekerja informal tahun lalu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara untuk pendaftaran 26 ribu pekerja informal ini nanti mengacu pada pendataan di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Misalnya untuk pekerja informal sebagai pedagang, maka data akan diambil di dinas perdagangan.

Kemudian pekerja informal sebagai petani, data diambil dari dinas pertanian dan pangan.

“Kemudian misalnya untuk pak ogah (relawan penyeberangan jalan) misalnya, itu nanti dari Dinas Perhubungan,” kata dia.

Menurutnya masih banyak pekerja informal di Kabupaten Kudus yang belum mendapatkan perlindungan.

Nantinya para pekerja informal ini akan didaftarkan dua program perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Masing-masing premi yang harus dibayar oleh pemerintah kabupaten yaitu sebesar Rp16.800 per bulan untuk dua jaminan tersebut.

“Jika nanti selama tiga tahun berturut-turut mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, misalnya meninggal dunia maka anaknya akan mendapatkan manfaat beasiswa sampai lulus sarjana,” katanya.

 

sumber: TribunMuria.com

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *