KlikFakta.com, PATI – Kasus hewan ternak menunjukkan gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali ditemukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan pada Dispertan Pati Andi Hirawadi mengaku sejak musim Pancaroba, banyak laporan dari masyarakat tentang hewan ternak yang menunjukkan tanda-tanda menyerupai gejala PMK. Di antaranya, hipersalivasi atau saliva (liur) berlebih dan ada luka di kaki.
Agar tidak semakin parah, Dispertan Pati melakakukan penyemprotan disinfektan di kandang peternakan dan pasar hewan.
“Pengobatan akan kami laksanakan kalau ada laporan dari masyarakat. Kami akan beri obat-obatan dan vitamin demi menyembuhkan penyakit PMK tersebut,” kata dia
Andi mengatakan, hingga Rabu (1/1/2025), total ada 125 laporan tentang hewan ternak yang terkena penyakit PMK.
Laporan itu datang dari petwrnak di beberapa kecamatan.
Hingga kini, sudah ada sekira 20 hewan yang mati karenanya.
Menurut dia, berdasarkan pemetaan laporan masyarakat, kasus PMK paling banyak terjadi di Kecamatan Jakenan dan Winong.
“Untuk menanggulangi, kami menugaskan teman-teman dokter hewan yang ada di Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan). Mereka kami siapsiagakan,” ucapnya.
Ia menuturkan pihaknya telah menyediakan obat-obatan, vitamin, dan disinfektan di tiap Puskeswan untuk mencegah penyebaran PMK.
Pada Kamis (2/1/2025), Dinas Pertanian (Dispertan) Pati melakukan penyemprotan di Pasar Hewan Margorejo.
“Kami mengantisipasi penyebaran virus PMK, supaya tidak menular ke ternak sapi yang ada di sini. Penyemprotan disinfektan juga kami lakukan di Pasar Hewan Winong, Selasa lalu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Peternakan pada Dispertan Pati Andi Hirawadi.
Andi berpesan pada masyarakat, jika mendapati hewan ternak yang sakit agar segera melapor ke petugas Dinas Pertanian, baik dokter hewan maupun mantri hewan di kecamatan. Bisa juga melalui media sosial atau mendatangi kantor Dispertan.
“Karena, selama ini, masih banyak peternak yang memanggil petugas yang bukan dari kami, jadi ilegal,” terang Andi.
Menurutnya, jika petugas ilegal, biasanya pengobatan tidak tuntas dan tidak punya latar belakang pendidikan yang sesuai dengan yang harusnya dikerjakan.
Sementara petugas Dispertan memiliki dasar pendidikan kesehatan hewan sehingga bisa memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat. Pengobatannya pun bisa sampai tuntas.
Dia mengatakan, melihat kondisi lalu-lintas ternak yang sangat dinamis di Pati, ada kemungkinan jumlah kasus akan meningkat.
Andi menerangkan, penularan PMK biasanya terjadi jika ada ternak baru yang masuk kandang.
“Memang ada ternak baru dari luar daerah yang tidak divaksin, masuk ke Pati malah menularkan ke tempat kita,” ucap dia.
Jika telanjur terkena PMK, ternak memang harus diobati dengan terapi tertentu oleh dokter hewan maupun mantri hewan setempat.
Meski cukup banyak laporan masuk, Andi menegaskan bahwa kasus PMK tahun-tahun lalu lebih banyak.
Kasus tahun 2024 hingga awal 2025 ini tidak separah sebelumnya lantaran telah dilakukan langkah antisipasi dengan vaksinasi.
Namun demikian, Andi tidak menampik bahwa tetap ada kepanikan di kalangan peternak.
Mereka panik sehingga menjual ternaknya dengan harga murah.
Padahal, sebagaimana diketahui, PMK tidak bersifat zoonosis. Artinya tidak menular ke manusia.
Jika diolah secara baik, daging ternak yang terkena PMK tetap aman dikonsumsi.
“Tapi kami tetap berusaha mengedukasi masyarakat agar menjaga ternaknya. Jangan sampai ada ternak sakit masuk ke kandang. Kalau ada ternak baru masuk kandang, harus diisolasi agar tidak bercampur dengan ternak lain,” tandas dia.
Sumber: TribunBanyumas.com