KlikFakta.com, KUDUS – Sebanyak 87 desa mendapat alokasi Bantuan Keuangan Khusus (Bansus) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).
Total alokasi anggaran Rp 44,6 miliar ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025.
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah, menjelaskan penyaluran bansus dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bupati Kudus Nomor 63 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Bantuan Keuangan.
“Bantuan tersebut sebagian besar merupakan aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD Kabupaten Kudus,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Kemudian disalurkan kepada desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Teknisnya, Bansus ini disalurkan oleh Dinas PMD,” jelasnya.
Harapannya lewat Bansus ini bisa meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan publik di 87 desa penerima Bansus.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mengungkapkan bahwa anggaran Rp 44,6 miliar akan digunakan untuk 228 jenis kegiatan. Mencakup pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana di berbagai desa.
“Tidak semua desa di Kudus mendapat bansus, hanya yang telah disetujui,” ujarnya.
Beberapa desa yang telah menerima alokasi bansus antara lain Desa Bacin di Kecamatan Bae, yang mendapatkan Rp 400 juta untuk pembangunan gedung olahraga.
Desa Gondangmanis juga menerima Rp 280 juta untuk pengaspalan jalan di beberapa titik.
Selain itu, Desa Lau di Kecamatan Dawe juga memperoleh bansus sebesar Rp 200 juta untuk pembangunan penyediaan air minum berbasis masyarakat (Pamsimas) di Dukuh Dede RW 07.
Desa Getasrabi di Kecamatan Gebog mendapatkan Rp 150 juta untuk pembangunan jogging track, Desa Wates di Kecamatan Undaan memperoleh Rp 383,9 juta untuk pembelian mobil sosial, dan Desa Tumpangkrasak di Kecamatan Jati memperoleh Rp 1,15 miliar.
“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, desa-desa di Kabupaten Kudus dapat terus berkembang dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
sumber: Zonanews.id