Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

198 Kasus Dispensasi Nikah Terjadi di Kudus Selama 2024

Ilustrasi Freepik

KlikFakta.com, KUDUS – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kudus mencatat ada 198 permohonan dispensasi nikah di bawah umur sepanjang 2024 kemarin.

Miris, kebanyakan alasan pengajuan dispensasi ini karena kehamilan di luar nikah.

Menurut Panitera Muda PA Kudus, Qamarudin, fenomena ini menunjukkan adanya permasalahan serius di kalangan remaja.

“Dispensasi nikah seharusnya diajukan untuk pasangan yang belum memenuhi usia pernikahan sesuai ketentuan hukum, yang sering pacaran tetapi sudah siap menikah. Namun, kini dispensasi justru lebih banyak diajukan karena adanya kehamilan diluar nikah,” jelasnya, Selasa (14/1/2025).

Lebih lanjut, selain kehamilan di luar nikah, ia menuturkan permohonan dispensasi banyak diajukan oleh pasangan muda yang ingin segera menikah untuk menghindari dosa akibat pergaulan yang tidak terkendali.

Meski begitu, Qamarudin mengakui jumlah permohonan dispensasi nikah di Kudus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2022, tercatat sebanyak 213 pengajuan dispensasi nikah. Lalu pada 2023 menurun menjadi 210 kasus. Penurunan ini berlanjut pada 2024 dengan 198 kasus.

“Walaupun ada tren penurunan, jumlah ini tetap mengkhawatirkan dan perlu perhatian serius dari berbagai pihak,” ujarnya.

Fenomena ini, menurut Qamarudin, tidak bisa diatasi tanpa keterlibatan keluarga, masyarakat, dan lingkungan pendidikan.

Ia menekankan orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka. Terutama pada usia remaja yang rentan terhadap pengaruh negatif.

“Kolaborasi antara orang tua, tokoh agama, dan pendidik sangat diperlukan untuk mengawasi pergaulan remaja. Kita harus menciptakan lingkungan yang sehat agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas,” tambahnya.

Qamarudin juga mengingatkan pengawasan harus dilakukan dengan pendekatan yang baik agar anak-anak merasa didukung, bukan diawasi secara berlebihan.

Dengan cara ini, mereka dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan tumbuh menjadi individu yang bertanggungjawab.

 

Sumber: ISKNews.com

Share: