Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Duel Maut Anak Punk di Kudus, Satu Meninggal Dunia

garis polisi yang menunjukkan tempat kejadian perkelahian berlangsung di Desa Jati Kulon pada Sabtu (28/12) malam. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KlikFakta.com, KUDUS – Dua anak punk terlibat duel maut di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Duel yang mengakibatkan salah satu dari mereka meninggal terjadi pada Sabtu (28/12/2024) malam kurang lebih pukul 23.00 WIB di sebuag gang di RT 1 RW 4 Jati Kulon.

Korban meninggal adalah Yoga (25) warga Hadipolo. Sementara lawan duelnya, Eksna Adi P. merupakan warga Jetak Kembang, Kelurahan Sunggingan Kudus.

Dua anak punk itu ditemukan warga di pinggir jalan sudah dalam kondisi terkapar dengan luka-luka tak jauh dari rumah singgah kelompok anak punk.

Seorang saksi, Erwin mengatakan, waktu kejadian dia diberitahu oleh anaknya ada perkelahian tak jauh dari tempat tinggal.

“Saya waktu kejadian sedang tidur, dibangunin anak-anak ada perkelahian. Saya lari keluar untuk mengecek apa yang terjadi,” terangnya dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (29/12/2024).

Dia yang mendapati Yoga dan Eksna terkapar lalu membawa keduanya masuk ke dalam rumah untuk diobati.

Erwin mengaku awalnya tidak mengetahui jika satu korban mengalami luka tusuk. Sehingga ia pun hanya mengobati keduanya seadanya.

“Kabarnya duel (perkelahian) satu lawan satu. Saya enggak tahu kalau Yoga ketusuk di bagian perut,” ucapnya.

“Begitu saya lihat ada darah di perut, langsung tak bawa ke RSUD dr. Loekmono Hadi,” ujarnya.

Korban Yoga sempat mendapatkan pertolongan medis namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit.

Sedangkan Eksna terduga pelaku penusukan, hanya mengalami luka-luka ringan.

“Saya tidak tahu masalah awal keduanya. Yang saya tahu keduanya sama-sama warga Kudus, mungkin ada kesalahpahaman antar keduanya,” tambah dia.

Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto memastikan bahwa dua orang yang terlibat perkelahian bukan warga Jati Kulon.

Keduanya disinyalir bagian dari kelompok anak punk yang sedang singgah di sebuah rumah singgah di Jati Kulon.

“Kalau soal jumlahnya anak punk yang singgah di Desa Jati Kulon, kami kurang paham. Kami juga sedang inventarisasi kos-kosan hingga rumah singgah yang ada, supaya terdata dengan jelas,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin membenarkan kasus tersebut.

Kasus tersebut saat ini dalam penanganan dan penyelidikan Satreskrim Polres Kudus.

 

Sumber: Tribunnews.com

Share: