Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tiga Terduga Teroris di Jateng Punya Peran Sebarkan Provokasi

ilustrasi pencuri (Freepik)

KlikFakta.com – Tiga terduga teroris berinisial BI, ST, dan SQ yang diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jawa Tengah merupakan kelompok Anshor Daulah.

Ketiganya diringkus di lokasi berbeda yakni Solo, Demak, dan Kudus di hari yang sama, Senin (4/11/2024).

Melansir dari Inilah.com, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Sirega mengatakan penangkapan ini bekerja sama antara Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Satbrimobda Polda Jawa Tengah.

“Para pelaku memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024).

BI memiliki rencana untuk melakukan aksi teror. Ia ditangkap di jalan Lingkar Utara Kudus desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.

Kemudian ST bertindak sebagai penyebar ideologi di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah.

Ia ditangkap di Jalan Kb. Sawit Raya 18, RT. 06, RW. 20 Rawa, Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Selanjutnya SQ berperan aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial.

Ia ditangkap di Desa Suruh Kalang, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Tiga terduga merupakan bagian kelompok dari Anshor Daulah Jawa Tengah dan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan intensif Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Tak hanya mengamankan pelaku, Tim Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, yakni:

  • 20 buah senjata tajam dengan rincian 9 pisau dan 11 parang
  • 1 buah busur beserta 7 anak panahnya
  • 3 pasang double stick
  • Alat olahraga terdiri dari pushup bar, 2 buah alat skipping, 1 buah fitness roller, 1 buah handgrip, dan 1 buah ketapel besi,
  • 1 buah rolling bed warna hitam
  • 1 buah tablet warna putih beserta keyboard case
  • kaos warna hitam bertuliskan dari Ambon untuk bumi syam.
  • 3 buah papan sasaran panah
  • 1 buah tas ransel warna oranye
  • 30 buah buku berisi tentang jihad yang mengarah ke radikalisme/terorisme
  • 1 buah handphone
  • tiga spanduk bertulisan JAD, FORIS (Forum Anshor Al-Islam) dan Kajian Tauhid

Sementara dilansir dari Liputan6, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo mengatakan organisasi Anshor Daulah telah dinyatakan sebagai organisasi teroris.

“Sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut, yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme,” jelas dia.

Menurutnya, pengungkapan tersebut membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun JAD masih menunjukkan eksistensinya dan secara sistemis melakukan perekrutan, serta memberikan pehamanan yang keliru ke masyarakat.

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” Trunoyudo menandaskan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *