KlikFakta.com – Beredarnya informasi mengenai larangan akad nikah pada hari Sabtu dan Minggu telah viral di media sosial.
Hal tersebut disebabkan oleh aturan PMA No. 22 Tahun 2024 yang dikeluarkan Kemenag. Terutama setelah munculnya informasi keliru mengenai larangan pernikahan di hari libur.
Banyak yang merasa khawatir dan menganggap aturan ini membatasi pilihan mereka. Terutama bagi pasangan yang ingin menikah pada akhir pekan.
Menyikapi isu yang beredar di masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Juru Bicara Anna Hasbie menegaskan bahwa narasi tersebut adalah hoaks. Menurutnya, tidak ada kebijakan yang melarang pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) pada hari libur.
“Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur,” jelas Anna sebagaimana dikutip dari website Kemenag pada Minggu (13/10/2024).
Kemenag menjelaskan bahwa hanya KUA yang memiliki jam kerja terbatas, sementara penghulu tetap dapat melayani pernikahan kapan saja, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu,” imbuhnya.
Kemenag berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat agar masyarakat tidak salah paham mengenai aturan ini.
“Oleh karena itu, Kemenag berencana akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Ahmat Saiful
Touche. Sound arguments. Keep uup the good work.
I blog quige often and I seriousoy thsnk yoou forr youur content.
The article has really peaked my interest. I’m going tto boolmark your website and keep checjing for
nnew information aabout once pper week. I sjbscribed tto your RSS feed aas well.
I’m nnot ertain thee placde you’re gerting your
info, but goodd topic. I needs too spend a while studying
moree oor figureing oout more. Thank you foor great inforfmation I was searcfhing foor this
imformation for my mission.