KlikFakta.com, JEPARA – Bakal calon Bupati Jepara, Witiarso Utomo, masih belum menentukan pasangan bakal calon wakil bupati yang akan mendampinginya di Pilkada Jepara mendatang.
Pasalnya hingga kini ia masih menunggu surat rekomendasi dari setiap partai.
Pria yang kerap disapa Wiwit mengatakan bahwa sampai saat ini, masih menunggu rekomendasi dari setiap partai terlebih dahulu.
“Kami masih menunggu rekomendasi saat ini,” ujar Wiwit, Senin, 12 Agustus 2024.
Bahkan, surat tugas yang diberikan Partai NasDem kepadanya akan berakhir besok, Selasa 13 Agustus 2024.
Terkait surat tugas dari Partai NasDem, Wiwit menegaskan dirinya sudah melakukan prosedur ataupun tahapan yang ada di dalam surat tugas.
“Seperti di surat tugas pastinya sudah. Memang seperti itu, habis itu akan melaporkan kembali progresnya seperti apa kami laporkan kepada masing masing partai posisi seperti nanti ditindak lanjuti seperti apa nanti diskusi ketika surat tugas yang dituliskan ini akan dilaporkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPD Partai Nasdem Jepara, Padmono Wisnugroho memastikan pihaknya belum secara resmi memberikan rekomendasi pada Wiwit. Melainkan hanya bersifat surat tugas saja.
Dia menegaskan bahwa yang didapatkan oleh Witiarso adalah surat tugas untuk mendapatkan pasangan yang akan maju dalam Pilkada mendatang, dan menjalin komunikasi dengan berbagai Partai Politik (Parpol) lain.
“Jadi gini bahwa kemarin turun bersifat surat tugas memang mengarah ke rekomendasi tapi artinya rekomendasi selalu berpasangan, belum berpasangan belum dikatakan sebagai rekomendasi yang resmi, bersifat surat mandat untuk mencari pasangan, dan menjalin komunikasi dengan partai yang lain,” kata Padmono Wisnugroho. Melansir dari TribunJateng, Senin (12/8/2024).
Meski demikian ia memastikan Nasdem akan merekomendasikan Wiwit sebagai bakal calon bupati. Namun rekomendasi itu baru bisa turun setelah Wiwit memperoleh pasangan.
“Sudah bisa dibaca kami akan merekomendasikan mas Wiwit. Hanya saja kami harus bisa berlayar tidak cuma calon bupati saja tapi beserta pasangannya, makanya memberikan tugas kepada beliau untuk mencari pasangannya. Dalam arti pasangannya juga mendapatkan rekomendasi dari partai politik yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa sudah meminta Witiarso Utomo segera bergerak menjalin komunikasi dengan berbagai partai dan mencari pasangan untuk mendampinginya.
“Lebih penting komunikasi politik yang sudah kami mandatkan kepada calon tadi Mas Wiwit beliau harus benar bergerak karena waktu di batasi,” ungkapnya.
Adapun batas waktu yang diberikan adalah sampai 13 Agustus. “Kemarin batasnya 14 hari sebelum pendaftaran. Jadi pendaftaran tanggal 27 Agustus ada di tanggal 13 Agustus,” ujarnya.
Sebagai tambahan, KPU Jepara akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Jepara mulai 27-29 Agustus 2024 mendatang.
I was recommended this website by my cousin I am not sure whether this post is written by him as nobody else know such detailed about my difficulty You are wonderful Thanks