KlikFakta.com, KUDUS – Polsek Undaan, Polres Kudus mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk di sebuah warung di Kecamatan Undaan, Kudus, Sabtu (10/8/2024).
Kapolsek Undaan, AKP Kanan mengatakan pengungkapan miras tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres’.
Kanan mengungkapkan pihaknya melakukan pemeriksaan pada warung yang diduga menjual minuman keras.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati puluhan minuman beralkohol di sebuah warung milik warga,” kata AKP Kanan.
Puluhan botol miras itu kemudian diamankan ke Polsek Undaan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengapresiasi respon cepat jajarannya dalam menerima aduan dari masyarakat.
“Inilah yang diharapkan masyarakat. Ketika ada informasi ataupun laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti jajarannya dengan cepat,” ungkapnya.
Selain itu, Ronni menjelaskan razia miras perlu dilakukan secara rutin di wilayah Kudus untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pilkada serentak 2024.
“Kami akan terus meningkatkan razia untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat minuman keras,” pungkasnya.