Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkab Kudus dan DPRD Kudus Teken Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Acara ini berlangsung di Kantor DPRD Kudus pada Kamis (15/8/2024).

Nota kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam penyusunan anggaran yang akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pj. Bupati Kudus Hasan Chabibie berharap kebijakan ini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kretek.

“Kesepakatan ini merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kudus. Melalui kebijakan anggaran yang tepat sasaran, kita optimis dapat mencapai target-target pembangunan yang telah direncanakan,” ujarnya.

Ia menilai agenda ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus untuk tahun 2025.

“Dengan penandatanganan ini semuanya sepakat untuk mendukung proses penyusunan anggaran agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat Kudus,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, mengatakan penyusunan KUA dan PPAS 2025 merupakan langkah penting untuk mengarahkan alokasi anggaran secara optimal.

“Tujuan penyusunan KUA dan PPAS adalah untuk memberikan arah yang jelas dalam pengalokasian anggaran program dan kegiatan, agar pembangunan di Kabupaten Kudus dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa KUA dan Plafon Anggaran Sementara 2025 ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara yang selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2025.

“Berdasarkan mekanisme perencanaan, untuk menjabarkan RPD (Rancangan Pembangunan Daerah) tahun 2024-2026, diperlukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025,” katanya.

“RKPD ini akan dijabarkan ke dalam KUA tahun anggaran 2025 prioritas dan PPAS tahun anggaran 2025 yang menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kudus tahun 2025,” lanjutnya.

Selain itu, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah juga dirancang secara sistematis dalam KUA-PPAS 2025, sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan APBD yang akan diusulkan tahun depan.

“Semoga dengan adanya kesepakatan ini, seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran demi mewujudkan pembangunan yang berdaya guna di Kabupaten Kudus,” tandas Masan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Somebody essentially lend a hand to make significantly articles Id state That is the very first time I frequented your website page and up to now I surprised with the research you made to make this actual submit amazing Wonderful task