KlikFakta.com, KUDUS – Siswa SMK Wisudha Karya kedatangan anggota DPR RI Komisi XI sekaligus mantan Bupati Kudus dua periode Musthofa bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (13/8/2024) ini mengusung tema “Edukasi Keuangan bagi Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Generasi muda harus bisa survive dari serangan-serangan online yang bisa membahayakan mereka, baik itu pinjaman online (pinjol) ilegal maupun judi online”.
Demikian ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Selain itu, generasi muda juga harus bisa menyiapkan masa depan dengan mengelola keuangan.
Oleh karenanya, lanjut Friderica, OJK bersama DPR RI sedang berusaha meningkatkan literasi generasi muda terkait pengelolaan keuangan.
“Ini merupakan satu langkah nyata OJK dan DPR RI, tidak cuma meningkatkan literasi tapi juga pemahaman mereka tentang pengelolaan keuangan. Langkah ini juga sebagai perlindungan kami terhadap konsumen dan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu Anggota DPR RI Komisi XI, Musthofa menyampaikan, tujuan kegiatan ini juga untuk membumikan keberadaan OJK.
Dengan begitu, generasi muda mampu memahami tentang pengelolaan keuangan serta mengantisipasi pengelolaan keuangan ilegal sejak dini.
“Literasi dan edukasi tentang keuangan kita ingin membumikan di Kudus,” ujar mantan Bupati Kudus periode 2008-2013 dan 2013-2018 tersebut.
Musthofa juga mengaku bangga lantaran para siswa SMK Wisudha Karya mengetahui cara mengecek legal tidalnya suatu industri.
Termasuk mengetahui nomor WhatsApp OJK 081157157157.
Musthofa melanjutkan, segala macam judi adalah ilegal di Indonesia. Baik itu judi langsung seperti keplek maupun judi online.
“Jadi jauhi perilaku seperti itu (main judi),” tegasnya kepada semua siswa yang hadir.
Sejauh ini, Musthofa mengungkapkan, OJK sudah menonaktifkan sembilan ribu situs judi online.
Menurutnya, OJK, DPR, dan aparat penegak hukum tengah bekerja keras membasmi judi online maupun pinjol ilegal.
Tapi semuanya tidak bisa secepat membalikkan telapak tangan.
“Jadi saya yakin, dengan adanya pola kesadaran mulai dari pelajar (menjauhi judi online dan pinjol ilegal), saya pastikan kelak di kemudian hari akan semuanya akan berubah menjadi lebih baik,” terang Musthofa.