Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kudus Usulkan 750 Formasi ASN, Tenaga Kependidikan Lulusan SD/SMP Diprioritaskan

illustration character of civil servants in Indonesia wearing work uniforms

KlikFakta.com, KUDUS – Penjabat (Pj) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kudus sudah mengajukan usulan formasi calon aparatur sipil negara (ASN).

Ia menuturkan sudah mengusulkan 750 formasi. Terdiri dari 50 formasi CPNS, dan 700 PPPK.

Untuk formasi CPNS terdiri dari 30 formasi untuk tenaga teknis, dan 20 nakes.

Sementara formasi PPPK 2024, terdiri dari tenaga teknis 319, guru 281, dan nakes 100.

“Jadi, teknis ini ada banyak tendik (tenaga kependidikan) terutama penjaga sekolah, petugas kebersihan yang lulusan SD dan SMP,” kata Hasan. Melansir dari JPNN.com, Kamis (27/6).

Ia menjelaskan, pemerintah pusat mengarahkan Pemda untuk menyediakan formasi terbanyak untuk guru, kemudian tenaga teknis, dan terakhir tenaga kesehatan.

Hal itu sebagaimana Keputusan MenPAN-RB Nomor 173 Tahun 2024 terkait jabatan yang bisa di isi PPPK dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP dan SMA.

“Jadi, itu memang sesuai arahan (pemerintah) pusat. Nah, dalam arahan (pemerintah) pusat, tidak ada PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” ungkapnya.

Terkait di Kudus, Hasan menyebut pihaknya mengalokasikan cukup banyak formasi bagi tenaga kependidikan.

“Di Kabupaten Kudus, lulusan SD sederajat dan SMP kami prioritaskan untuk tendik seperti penjaga sekolah, petugas kebersihan. Mereka dimasukkan ke jabatan pengelola umum operasional,” ungkapnya.

Sementara untuk lulusan SMA sederajat, pihaknya mengalokasikan ke beberapa jabatan.

Seperti penguji kendaraan bermotor pemula, pemadam kebakaran (damkar) pemula, pengadministrasian perkantoran (tata usaha), pranata trantibum (Satpol PP), dan operator layanan operasional.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengaku banyak honorer yang berharap ada mekanisme PPPK paruh waktu. Ini agar semuanya bisa terangkat menjadi ASN.

“Honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari. Mereka ini ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi. Jadi, ini cuma statusnya di ganti saja menjadi ASN,” terangnya.

Menurut Winarno, Pemkab Kudus berkomitmen menyelesaikan honorer secara bertahap, karena menyesuaikan dengan kekuatan anggaran. Namun selama itu tidak ada rekrutmen honorer baru lagi.

“Pak Bupati sudah mengarahkan agar pengangkatan PPPK dari honorer ini bisa bertahap sampai lima tahun ke depan. Selama itu juga jangan mengangkat honorer baru lagi,” kata dia

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *