KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus berhasil pertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan mendapatkannya ke-12 kali secara berturut-turut.
Penyerahan predikat dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie berlangsung pada Rabu (22/5/2024).
“Alhamdulillah, Kudus kembali mendapat predikat WTP ke-12 kalinya. Tentu ini sebuah capaian yang membanggakan,” kata Hasan.
Ia menuturkan, capaian ini menjadi pemacu bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kudus untuk terus meningkatkan akuntabilitas di tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang.
Menurut Hasan, keberhasilan Kudus pertahankan WTP adalah buah sinergitas antara jajaran eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan transparan dan akuntabel.
“Atas nama Pemkab Kudus, kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan, arahan, serta masukan yang telah diberikan. Tentunya rekomendasi yang ada harus segera kita tindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng Hari Wiwoho menerangkan pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Ia pun mengapresiasi daerah yang mampu mewujudkan WTP. “Sore ini ada 16 kabupaten/kota yang menerima LHP atas Pelaksanaan APBD TA 2023. Saya ucapkan selamat karena semua menerima predikat WTP,” ujarnya.
Lebih lanjut Hari berharap agar hasil pemeriksaan yang pihaknya sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi bagi Pemkab Kudus untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik.
“Tentunya pemkab yang menerima LHP ini agar terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” ujar Hari.
Sumber: Suara Merdeka Muria