Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Desa Ngetuk Jepara Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi

Pengukuhan Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara jadi Desa Binaan Imigrasi dan sosialisasi keimigrasian pada Selasa (30/4/2024)

KlikFakta.com, JEPARA – Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, dikukuhkan jadi Desa Binaan Imigrasi dan sosialisasi keimigrasian pada Selasa (30/4/2024).

Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM), sebagaimana yang diatur dalam Pasal 89 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Inisiatif ini diprakarsai oleh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktur Intelijen Keimigrasian dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Tujuannya adalah membentuk desa binaan imigrasi di berbagai Kota/Kabupaten di Indonesia, khususnya desa-desa yang mengalami kesulitan mengakses informasi keimigrasian dan desa-desa yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam program ini, Kantor Imigrasi Pati berkolaborasi dengan Kepala Desa dan perangkat Desa Ngetuk untuk memberikan informasi terkait permohonan Paspor RI.

Perangkat desa dijadikan perpanjangan tangan Kantor Imigrasi, membantu masyarakat dalam memperoleh akses informasi yang lebih mudah. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya PMI nonprosedural serta sebagai langkah pencegahan terhadap TPPO.

Desa Ngetuk terpilih sebagai salah satu desa binaan imigrasi karena dinilai sebagai desa yang membutuhkan akses informasi keimigrasian yang lebih baik, serta sebagai upaya pencegahan terhadap TPPO dan TPPM.

Kasubsi Penindakan Keimigrasian Pati, Angga Adwiyantara menyampaikan bahwa salah satu fokus dari desa binaan imigrasi adalah edukasi.

“Program Desa Binaan Imigrasi menjadi sarana edukasi dalam melakukan pencegahan PMI Nonprosedural. Selain itu, kedepannya Desa Binaan Imigrasi dapat menjadi senjata terbaik dalam melindungi para PMI dari berbagai modus penipuan yang tidak bertanggung jawab” paparnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Ngetuk dalam memperoleh informasi yang akurat terkait keimigrasian serta mendorong kesadaran akan pentingnya pencegahan terhadap TPPO dan TPPM.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *