Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

16 Remaja Pesta Miras di Balai Jagong Digelandang Polres Kudus

Petugas Polres Kudus mengamankan 16 remaja yang sedang pesta miras di kawasan Balai Jagong Kudus (Humas Polri)

KlikFakta.com, KUDUS – Polres Kudus mengamankan 16 remaja yang ketahuan sedang pesta miras di Balai Jagong Kabupaten Kudus.

Awalnya, petugas Sat Samapta yang tengah melakukan patroli mendapat laporan dan masyarakat lewat Whatsapp Layanan Aduan Polres Kudus 0821-3706-6566 tentang pesta miras di Balai Jagong.

Tim patroli yang dipimpin oleh Kanit Pam Obvit Sat Samapta Ipda Wawan Mulyo pun bergerak menuju lokasi.

Saat menyisir kawasan Balai Jagong, pihaknya mendapati belasan remaja sedang pesta minuman keras jenis putihan.

“Belasan remaja ini tidak bisa mengelak saat kami amankan di dua lokasi di kawasan Balai Jagong karena kedapatan pesta miras. Ada beberapa botol miras di sekitar lokasi,” kata Wawan pada Senin (22/4/2024).

Petugas langsung menggelandang para remaja itu ke Mapolres Kudus. Identitas mereka didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi.

Petugas juga menyita tiga botol berisi putihan di botol kemasan air mineral 1,5 liter.

“Pesta miras yang dilakukan sekelompok remaja ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” jelas dia.

Sementara itu, Kasat Samapta Poles Kudus, AKP Ngatmin mengatakan patroli Sat Samapta merespon cepat keluhan warga sebagai upaya pencegahan peredaran minuman keras.

Ngatmin pun berpesan agar warga melaporkan kegiatan yang berpotensi menciptakan gangguan kamtibmas di wilayah Kudus.

“Kami tidak akan pandang bulu terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *