KlikFakta.com, PATI – Tiga orang remaja di Kabupaten Pati diamankan kepolisian setelah membacok dua orang.
Kapolsek Kayen, AKP Imam Basuki menuturkan mereka melakukan hal itu karena sakit hati kepada korban yang melecehkan saudara perempuannya.
“Motif tersangka melakukan pembacokan karena korban (IB) dianggap melakukan pelecehan terhadap saudara perempuannya yang masih berstatus pelajar SMA. Kemudian mengajak pelaku lain melakukan aksinya,” katanya dalam keterangan tertulis. Dilansir detikJateng pada Jumat (2/2/2024).
Tiga remaja itu adalah SH (19), SY (19), dan seroang anak yang masih 16 tahun.
Sementara korbannya adalah IB (18) dan FF (14).
Pembacokan itu terjadi di jalan persawahan penghubung antara Desa Pesagi dengan Desa Rogomulyo, Kayeng, Pati pada Rabu (31/1/) pukul 20.50 WIB.
Imam menjelaskan, awalnya kedua korban sedang nongkrong di pinggir jalan persawahan. alu dari arah barat tiba-tiba datang motor hitam yang dikendarai tiga tersangka.
Mereka berhenti dan langsung menghampiri keduanya.
“Setelah itu tidah tersangka mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban,” ucapnya.
Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit di Kayen. Korban kemudian melaporkan kejadian ke kepolisian.
Kepolisian mengamankan tiga remaja pelaku pembacokan di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo pada Jumat (2/2) dini hari pukul 00.05 WIB.
Pihak kepolisian turut mengamankan dua celurit yang digunakan untuk membacok. Ketiganya kini berada di Polsek Kayen untuk menjalani pemeriksaan.
“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak juncto Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP,” pungkasnya.