Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Masan Minta Anggota Dewan Selesaikan Masa Jabatan Dengan Penuh Tanggung Jawab

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Masan. (Foto: Ipung/KF)

Klikfakta.com, KUDUS – Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus periode 2019 – 2024 kini tinggal menyisakan hitungan beberapa bulan lagi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H. Masan tetap  meminta kepada seluruh anggotanya untuk terus menjalankan tugas dengan sebagaimana mestinya hingga akhir masa jabatan selesai.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, seluruh jajaran anggotanya tetap akan menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat hingga akhir masa jabatan. Menurutnya, jabatan yang kini diemban tersebut merupakan amanah dari rakyat yang harus ditunaikan.

“Tetap semangat. Masa jabatan masih beberapa bulan ke depan. Yakni, Bulan Agustus. Kita tetap berkomitmen untuk selesaikan tugas sampai akhir,” katanya, Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut, imbuh Masan, ke depan pihaknya akan menggulirkan agenda-agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya. Meskipun masa jabatan tinggal beberapa bulan lagi, hal itu tidak menyurutkan semangat dalam menjalankan amanah rakyat.

“Ke depan kami akan bekerja sesuai dengan tahapan yang sudah ada. Secara jadwal sudah ada. Waktu dekat ini ada pembahasan RKPD, berikutnya ada pembahasan KUA PPAS yang masih dijalankan oleh anggota dewan yang lama. Itu diselesaikan semuanya,” tuturnya pada Klikfakta.com.

Masan berpesan kepada anggota Dewan periode berikutnya agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Lantaran, kata dia, anggota Dewan dipilih untuk menanggung tanggung jawab besar.

“Untuk anggota baru ya segera mungkin menyesuaikan dengan dunia yang baru ini. Menjadi anggota Dewan adalah tanggung jawab besar untuk kesejahteraan masyarakat,” Imbuh Masan.

Dirinya menambahkan, kinerja anggota Dewan yang dirinya pimpin untuk periode kali ini cukup maksimal. Untuk itu, Masan berharap anggotanya dapat terus memacu kinerjanya sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat hingga akhir masa jabatan selesai. (*/Ipung)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *