Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Razia Kos Perjam Kembali Digencar

KlikFakta.com, KUDUS – Lima pasangan bukan suami istri diamankan Polsek Kudus Kota saat razia kos-kosan pada Senin 22/01/2024 malam.

Tak hanya itu, saat razia petugas juga menemukan dua buah alat kontrasepsi bekas pakai dilokasi kos-kosan.

“Razia ini menindaklanjuti aduan warga yang masuk ke Layanan Lapor Pak Kapolsek, adanya rumah yang dijadikan kos-kosan mesum,” kata Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan. Selasa 23/01/2024.

Piket Siaga Polsek Kudus Kota dan Unit Reaksi Cepat Muria Polres Kudus yang datang ke lokasi, sambung Kapolsek Kudus Kota, menemukan lima pasangan muda mudi kisaran umur 18 sampai 25 tahun di dalam kamar kos.

“Ada lima pasangan muda mudi bukan suami istri dengan usia 18 – 25 tahun didalam kamar. Selain itu ditemukan juga dua buah alat kontrasepsi yang bekas dipakai,” ujarnya.

Razia dilakukan disalah satu rumah kos dengan enam kamar milik S warga Desa Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Empat kamar disewa oleh MFR selaku pengelola dengan tarif satu juta perbulan. Oleh MFR empat kamar yang disewanya dikoskan lagi dengan tarif dua puluh ribu perjam.

“Rumah kos tadi baru berdiri seminggu, oleh pengelola dijadikan kos dengan tarif 20 Ribu perjam,” jelasnya.

Keenam pasangan yang terjaring razia dibawa ke Polsek Kudus Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Selain kami undang orang tua mereka, keenam pasang muda mudi tadi dibimbing mandi besar, bersuci dan melaksanakan Sholat Taubat,” terang Iptu Subkhan.

Menurutnya dalam penegakan hukum tidak kaca mata kuda karena ada beberapa azas hukum yang kami patuhi diantaranya Ultimum Rimidium dengan beberapa pertimbangan, diantaranya pembinaan dengan pengakuan salah kepada orang tua dan pengakuan dosa kepada Tuhan dengan menjalankan Sholat Taubat.

“Pembinaan dengan cara ini dinilai akan lebih menyentuh hati para muda mudi untuk tidak mengulangi perbuatannya,” harapnya.

Lebih lanjut, razia serupa akan terus dilaksanakan, dengan begitu keamanan dan ketertiban Kota Kudus tetap terjaga.

“Kepada warga Kudus, untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika ada pelanggaran, kepada orang tua untuk selalu memastikan dan memantau aktivitas anak-anaknya dikuar rumah,” pungkasnya. (JIM/GIAN)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Nice blog here Also your site loads up fast What host are you using Can I get your affiliate link to your host I wish my web site loaded up as quickly as yours lol