KlikFakta.com KUDUS – Seratusan penyandang difabel/disabilitas dari berbagai daerah se-Karesidenan Pati berkumpul bersama dalam kegiatan yang dikemas dengan tema Kesetaraan Untuk Semua: No One Left Behind di Ulam Sari, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Jumat, 19 Januari 2024, sore.
Berbagai penyandang yang hadir salah satunya berasal dari Forum Komunikasi Difabel Kudus (FKDK), Sekolah SMK SLB Cendikia Kudus, Pejuang Disabilitas Demak, dan Komunitas Sahabat Difabel Jepara (Safida) turut meramaikan dan saling support satu sama lain.
Dalam Kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus Anggota DPR-RI, Lestari Moerdijad, Surya Chandra (Wakil Menteri Agraria dan Pertanahan 2019-2022), Tri Mumpuni (Anggota Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), Nicky Clara (Founder Alun Jiva Indonesia), dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kudus.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijad hadir dan menyapa langsung para penyandang difabel untuk menyerap aspirasi mereka.
Tak hanya itu, Pihaknya juga menyerahkan bantuan berupa 10 kursi roda yang berasal dari Kick Andy Foundation yang diberikan dengan simbolis dalam kegiatan tersebut.
“Kesetaraan dan inklusivitas bukanlah sebatas slogan, namun harus diciptakan agar terealisasi menjadi keharmonisan dalam bergotong mewujudkan kesetaraan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kesetaraan adalah hak setiap warga negara. Maka dari itu, para penyandang difabel berhak untuk mendapatkan ruang berpartisipasi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
“Dalam salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), Pendidikan berkualitas dan mengurangi kesenjangan adalah sejumlah hak penyandang disabilitas yang harus diperjuangkan secara bersama,” papar Rerie, sapaannya.
Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kudus yang turut hadir, Muhtamat juga turut mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, baru kali ini ada tiga komunitas sabilitas dari 3 kabupaten yang berkumpul bersama menyampaikan banyak hal termasuk adanya motivator yang telah memberikan banyak pencerahan.
“Perlu disampaikan juga bahwa di Kudus sebenarnya itu sudah kami buatkan Perda terkait dengan perlindungan difabel. Mudah-mudahan kita bisa mengemban aspirasi dan kemudian menjalankan amanat untuk menjalankan apa yang dicita-citakan rekan difabel kita,” sebut Muhtamat.
Bersamaan, Ketua FKDK, Rismawan Yulianto berharap pemerintah pusat dan daerah dapat mewujudkan akses yang setara bagi penyandang disabilitas melalui sejumlah kebijakan yang pro-difabel.
“Dalam upaya menghapus stigma negatif yang disematkan masyarakat terhadap penyandang disabilitas, kami harap pemerintah dapat peduli dan menganggap bahwa pentingnya peran seluruh elemen dalam merubah cara berfikir seperti itu,” tandasnya. (JIM/GIAN)