Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kecelakaan Karambol di Jalan Pantura Lasem-Rembang, Tiga Kendaraan Ringsek

Kecelakaan karambol melibatkan tiga kendaraan roda empat terjadi di Jalan Pantura Lasem-Rembang turut Desa Tasiksono, Kecamatan Lasem pada Jumat (12/1) pagi (Foto: Jawa Pos Radar Kudus)

KlikFakta.com, REMBANG – Kecelakaan karambol melibatkan tiga kendaraan roda empat terjadi di Jalan Pantura Lasem-Rembang turut Desa Tasiksono, Kecamatan Lasem pada Jumat (12/1) pagi.

Kecelakaan itu melibatkan tiga mobil sekaligus yakni pick up box, Innova, dan Pajero. Beruntung kecelakaan tidak sampai memakan korban jiwa.

Dilansir Jawa Pos Radar Kudus, kecelakaan terjadi sekira pukul 09.00 WIB di selatan Pom Bensin Tasiksono.

Kanit Gakkum, Satlantas Polres Rembang Iptu Hengki Irawan menuturkan awalnya kendaraan pick up box L 9757 NM melaju dari arah timur (Surabaya) hendak menyalip kendaraan di depannya.

Setibanya di lokasi kejadian, dari arah yang berlawanan melaju Toyota Innova K 1018 XD (Semarang).

Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan pun tak dapat terhindarkan.

”Semula mobil box hendak mendahului mobil Pajero putih. Setelah menyalip ternyata tidak sampai. Dari arah Semarang (barat) melaju Toyota Innova. Akhirnya tabrakan pun tak terhindarkan,” terangnya.

Iptu Hengki menuturkan, setelah mobil Pick up box dan Innova bertabrakan, dari arah belakang ada mobil Pajero K 1889 PD yang menabrak bagian belakang mobil pick up box.

“Kemudian di belakangnya mobil Pajero juga menabrak bagian belakang pick up box,” katanya.

Walhasil kecelakaan karambol melibatkan tiga kendaraan terjadi.

Pujiono, supir Pajero mengaku berencana menjemput anaknya dari sekolah SMP di Desa Caruban, Kecamatan Lasem.

”Mobil box nyalip saya. Innova hitam dari barat. Agak ke kanan dikit lalu adu banteng sama Innova, otomatis ngangkat ke atas kan dan kena mobil yang ada di belakang,” katanya.

Di lain pihak, rupanya salah satu penumpang kendaraan kijang Innova merupakan pejabat Kejaksaan Negeri Rembang. Yakni Dimaz Atmad yang merupakan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) .

”Alhamdulilah masih diberi kesehatan. Mohon doanya mas. Ini disuruh istirahat dulu. Keluarga sudah saya beritahu,” kata Dimaz singkat usai dirawat IGD RSUD dr R Soetrasno, Rembang.

Sumber: Jawa Pos Radar Kudus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *