Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pembuang Bayi di Bawah Jembatan Jatirejo Ketahuan, Akui Bingung dan Takut

Lokasi penemuan bayi perempuan yang dibuang di bawah jembatan Jatirejp (Foto: Kompas.com)

KlikFakta.com, SEMARANG – Seorang perempuan berinisial AFA (20) tega membuang bayinya di kolong jembatan Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

AFA yang tidak lain merupakan warga sekitar TKP panik saat melahirkan anak di luar nikah.

“Dia masih lajang, jadi hamil di luar nikah. Maka pelaku ketakutan dan kebingungan,” jelas pihak kepolisian dilansir Kompas.com Jumat (8/12/2023).

AFA sengaja membuang bayi perempuannya di bawah jembatan pinggir sungai.

Akibat perbuatannya, dia terancam Pasal 76B UU RI No. 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 305 KUHPidana.

Sebelumnya, Kapolsek Gunungpati, Kompol Muhamad Nurkholis menuturkan terjadi penemuan bayi di bawah jembatan Jatirejo dalam keadaan tali pusar masih menempel.

“Bayi perempuan, berat 2,4 kilogram dan panjang 45 sentimeter,” jelasnya pada Rabu (6/12/2023).

Saksi mata menjelaskan bayi itu sudah ada di sana sejak pukul 05.00 WIB.

Salah satu saksi mengaku mendengar suara tangisan bayi saat mencari dedaunan di makam Kyai Potro Wongso Sentono Jatirejo.

“Setelah itu dia (saksi) menemukan ada seorang bayi perempuan di pinggir sungai dalam keadaan tanpa pakaian, tali pusar masih menempel dan ditutupi daun jati,” ujar Nurkholis.

Melihat ada bayi, saksi tersebut selanjutnya memanggil warga sekitar untuk membantu membawa bayi tersebut.

“Kemudian bayi itu dibawa ke puskesmas dan menghubungi Polsek Gunungpati,” paparnya.

Sumber: Kompas.com

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *