KlikFakta.com, PATI – Tim Resmob Sat Reskrim dan Polsek Tlogowaru Polresta Pati mengamankan sepuluh remaja dari dua geng lantaran membawa celurit pada Minggu (3/12/2023).
Sepuluh remaja yang tergabung dalam dua kelompok itu mau tawuran. Pemicunya adalah saling tantang di media sosial.
Kapolsek Tlogowaru Iptu Mujahid mengungkapkan dari hasil penyelidikan, dua kelompok itu adalah geng Pasukan Katak Beracun (PKB) dan Kelompok B22P.
Mujahid menjelaskan, awalnya pada Jumat (1/12/2023) anggota kelompok B22P lewat media sosial menantang kelompok PKB untuk berkelahi.
“Kemudian Sabtu dini hari, 30 orang dari kelompok PKB mendatangi lokasi yang ditentukan, yaitu Desa Guwo, Kecamatan Tlogowaru. Mereka membawa senjata jenis celurit,” jelasnya.
Lalu pihaknya melakukan gelar perkara bersama Resmob Sat Reskrim dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Apalagi video aksi kelompok itu sudah viral di media sosial.
“Setelah mengidentifikasi bersama Tim Resmob Sat Reskrim, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 10 orang pelaku dari dua kelompok tersebut,” jelas dia.
Kepolisian mengamankan 9 celurit ke Satreskrim Polresta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Salah satu kelompok pemuda, kata Mujahid, mengaku pernah membacok pengendara motor yang melintas di jalanan Pati-Gembong.
“Berdasarkan keterangan dari salah satu kelompok yang di amankan mengakui pernah melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam pada pengendara motor di Jalan Raya Pati-Gembong,” ucapnya.
Sumber: TribunJateng, Detikcom