Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Relawan BPBD Kudus Ikut Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus ikut Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai bertempat di halaman Kantor BPBD Kudus, Kamis (16/11)

KlikFakta.com, KUDUS – Relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus ikut Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai.

Acara dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus bersama Kantor Bea Cukai Kudus bertempat di halaman Kantor BPBD Kudus, Kamis (16/11).

Pj Bupati Kudus Bergas C. Penanggungan yang jadi pemateri menjelaskan peruntukkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021.

Berdasarkan aturan itu peruntukkan DBHCHT sebesar 50 persennya untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen bidang kesehatan. Sementara 10 persennya untuk bidang penegakan hukum.

“Tentu dana cukai yang kita terima telah diatur berdasarkan prosentasenya dan harus digunakan dengan semestinya,” jelasnya.

Bergas juga meminta relawan menumbuhkan rasa kemanusiaan dalam mendukung pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

“Mencegah peredaran rokok ilegal juga bagian dari menumbuhkan rasa kemanusiaan. Maka, jaga jiwa kerelawanan panjenengan dengan mendukung upaya pemerintah,” pintanya.

Menurutnya, mendukung pemberantasan rokok ilegal berarti berkontribusi dalam menunjang kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dana cukai yang di dapat Kabupaten Kudus.

“Rokok ilegal yang selalu kita gempur memberikan peningkatan hasil pendapatan cukai yang tentu dapat kita manfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Kudus,” terangnya.

Ia berharap para relawan menginformasikan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kudus.

“Jika menemui peredaran rokok ilegal segera laporkan, itu bagian dari kita membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kudus,” pesannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan Kabupaten Kudus mendapatkan DBHCHT terbesar di Jawa Tengah.

Pihaknya mengimbau relawan BPBD Kudus ikut memanfaatkan peruntukan cukai tersebut, salah satunya mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM.

“Untuk itu pemerintah berupaya memberikan pembekalan bagi relawan untuk meningkatkan keahlian. Di Disnaker, sudah teranggarkan untuk pelatihan, pilihlah jenis pelatihan yang dibutuhkan dan manfaatkan anggaran ini sebaik-baiknya,” imbaunya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *