Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pimpinan dan Anggota DPRD Kudus Upgrade Kapasitas Jelang Pemilu 2024

Suasana foto bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kudus dengan para narasumber usai Kajian Peraturan Perundangan Peningkatan Kapasitas DPRD Kudus Menyongsong Pemilu 2024 yang berlangsung di MG Setos Hotel Hotel Semarang, pada Jum’at-Ahad (3-5/11/2023).

Klikfakta.com, SEMARANG – Jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, baru-baru ini mengikuti Kajian Perundang-undangan Peningkatan Kapasitas DPRD Menyongsong Pemilu 2024.

Kajian yang berlangsung dari Jum’at-Ahad (3-5/11/2023) di MG Setos Hotel Semarang Jl. Inspeksi, Kembangsari, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang itu merupakan salah satu aspek penting dalam menyukseskan pemilu.

Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan aspek tersebut berupa peningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kudus, dengan menghadirkan pemateri mulai dari guru besar UNDIP, Kementerian Dalam Negeri, akademisi, hingga seorang motivator.

“Tujuan kegiatan ini untuk upgrade kapasitas pimpinan dan anggota dewan melaui kajian perundang-undangan. Dengan meningkatnya kapasitas kita ingin memastikan peran DPRD Kudus yang lebih efektif dalam pemilu mendatang,” katanya.

Lebih lanjut, Masan menuturkan bahwa DPRD merupakan lembaga yang memiliki peran sentral dalam proses politik dan demokrasi di masyarakat. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mewakili suara rakyat di tingkat daerah dan memastikan kebijakan publik yang baik dan efektif.

Ia juga menjelaskan bahwa, DPRD memiliki peran sangat penting dalam menjalankan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga mampu membawa Kabupaten Kudus lebih maju.

“Kapasitas yang memadahi dapat menunjang program-program pemerintah daerah dan dapat mengambil kebijakan yang strategis. Sehingga para pemimpin dan anggota dewan bisa maksimal dalam mengikuti kajian perindang-undangan ini,” jelasnya.

Peningkatan kapasitas DPRD, imbuh Masan, merupakan langkah yang sangat penting dalam memastikan pemilu berjalan lancar dan demokrasi Indonesia tetap kuat. Mengingat kajian tersebut memang untuk meningkatkan personal pimpinan dan anggota.

“Melalui kajian perundang-undangan ini, harapannya DPRD akan lebih siap dalam mengemban tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat di tingkat daerah. Serta membawa kemajuan Kabupaten Kudus dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*/Ipung)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *