Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Tumpangkrasak Diamankan Polisi

Ilustrasi (Pixels)

KlikFakta.com, KUDUS – Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno membenarkan hal tersebut.

Ia menyebut penangkapan tersangka terjadi pada Kamis (16/11/2023) siang.

“Kami amankan di Kecamatan Jati. Kebetulan saat itu melarikan diri. Beruntung berhasil kami amankan terlebih dahulu,” ucapnya.

Kepolisian turut mengamankan pelaku, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti terkait kasus penganiayaan dengan sajam ini.

Sebelumnya, Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati dikejutkan dengan kasus penganiayaan pada Rabu (15/11/2023) siang.

Pelaku dan korban adalah kawan.

Peristiwa bermula ketika korban bernama Ali Akbar bersama dua temannya datang ke rumah pelaku di Desa Tumpangkrasak.

Kemudian korban bersama dua temannya dan pelaku minum minuman keras jenis putihan.

Satu jam berlalu, tiba-tiba terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Pelaku yang memegang senjata tajam gobang langsung mengayunkannya ke arah korban.

Korban berusaha menangkis dan berakhir dengan luka di punggung tangan kiri. Selanjutnya, korban dilarikan ke RS Aisyiyah Kudus untuk mendapat penanganan luka robek 15 sentimeter.

Sumber: Suara Merdeka

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *