Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Upaya Penurunan Stunting di Kudus Diganjar Penghargaan dari Wapres RI

Penyerahan penghargaan oleh Wapres Ma’ruf Amin kepada Pj Bupati Kudus Bergas C. Penanggungan pada Jumat (6/10/2023)

KlikFakta.com, KUDUS – Kabupaten Kudus mendapat penghargaan atas kinerja upaya penurunan stunting.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Pj. Bupati Kudus Bergas C. Penanggungan dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Istana Wakil Presiden pada Jumat (610/2023).

Kabupaten Kudus pun mendapat alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7,37 miliar.

Menurut Bergas, penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak.

“Penanganan stunting di Kudus ini dikerjakan oleh seluruh pemangku kepentingan. Jadi, kebersamaan dan guyub ini menjadi kunci,” katanya.

Ia menuturkan tambahan alokasi fiskal menjadi pemacu kinerja agar bisa mencapai target penurunan stunting sampai menyentuh 14 persen.

“Jadi, tambahan ini justru harus memacu kita agar bekerja lebih baik lagi, apalagi target nasional sebesar 14 persen harus terealisasi pada tahun 2024,” kata Bergas.

Wapres Ma’ruf Amin menuturkan pemerintah pusat memang memiliki target menurunkan prevalensi stunting sampai angka 14 persen pada 2024. Target lainnya adalah menargetkan 0 persen stunting pada 2023 sesuai targer Sustainable Development Goals (SDGs).

“Target kita sudah jelas, yakni pada tahun 2024 prevalensi harus mencapai 14 persen dan diharapkan pada tahun 2030 nanti bisa 0 persen. Maka komitmen pemerintah tidak pernah kendur,” jelasnya.

Pemkab Kudus pun memiliki beberapa upaya penurunan prevalensi stunting. Upaya ini mulai dari Keputusan bupati Kudus Nomor 440/155/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Selanjutnya adalah pemberian tablet tambah zat besi (Fe) bagi rmaja putri untuk mencegah anemia. Pemeriksaan kehamilan sesuai standar 10T dan pemenuhan gizi ibu hamil KEK.

Lalu ada pemberian IMD pada bayi baru lahir, pemberian ASI ekslusif pada bayi usia kurang dari 6 bulan, serta imunisasi lengkap.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *