Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Seminar Moderasi Beragama KKN Desa Keser Tekankan Pondasi Normatif Implementasi

Seminar moderasi beragama di Aula Balai Desa Keser bertema “Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama sebagai Kunci Toleransi dan Kerukunan Sosial” terselenggara pada Selasa (19/09/2023)

KlikFakta.com, BLORA – Berlokasi di Aula Balai Desa Keser, Tunjungan, Blora, mahasiswa KKN-IKMB IAIN Kudus menggelar seminar moderasi beragama bersama masyarakat sekitar.

Kegiatan bertema “Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama sebagai Kunci Toleransi dan Kerukunan Sosial” terselenggara pada Selasa (19/09/2023).

Muhammad Azka Shofwil Wildad (20) menjelaskan penerapan moderasi beragama sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Setiap individu ataupun kelompok perlu melakukannya agar kemaslahatan tetap dapat terjaga.

“Moderasi beragama sangat penting bagi kehidupan, dan bahkan moderasi beragama menjadi salah satu program wajib dari Kemenag (Kementerian Agama) bagi mahasiswa KKN” ucapnya.

Bapak Dr. Mas’udi S.Fil.I.,M.A., selaku pemateri menyampaikanpembahasan terkait pondasi normatif dalam beragama.

“Moderasi beragama memiliki beberapa pondasi normatif di antaranya: kesamaan ciptaan, tuntutan saling berkenalan, larangan pemaksaan dalam beragama, petunjuk milik Allah, dan surga milik orang-orang yang mulia”, tuturnya.

Menurutnya, moderasi memiliki arti jalan tengah, yang pembahasannya berkaitan dengan ego seseorang. Seorang muslim perlu memahami perbedaan antar individu maupun kelompok, dan dapat meningkatkan nilai-nilai kemanusiaan.

Dengan demikian, inti dari penyampaian dalam seminar moderasi beragama oleh Mas’udi adalah menyangkut penekanan ego dan bersikap biasa dalam implementasinya.

Sikap biasa ini diartikan mengimplementasikan tidak terlalu berlebihan maupun kurang.

Moderasi beragama memerlukan sikap belajar untuk saling berbaur atau simpatik melalui jalan damai. Yakni dengan bertanya dan belajar dengan orang yang lebih tahu terkait tradisi atau bahasa dalam suatu daerah ketika kita berada di kawasan orang lain. (Afwa&Hw).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *