KlikFakta.com, GROBOGAN – Seorang pria tengah baya di Grobogan menjadi korban pengeroyokan oleh 6 pemuda lantaran tak terima ditegur.
Korban adalah MES (51) warga Desa Wandankemiri, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.
Melansir dari laman resmi Polri, peristiwa terjadi pada Kamis (17/8/2023). Pelaku pengeroyokan merupakan 6 pemuda berinisial AP (22), MRL (21), NMG (20), MEF (23), A (22), dan HWS (24).
Mereka semua merupakan warga Desa Lambangan, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Klambu AKP Maarif menjelaskan perististiwa berawal ketika MES keluar rumah untuk merokok.
‘’Saat di luar rumah, ia melihat ada gerombolan pemuda tak dikenal yang masuk ke jalan kampung rumah korban. Kemudian para pemuda tersebut menuju kearah keponakan korban dan tanpa alasan yang jelas, salah satu pemuda tersebut menampar keponakan korban,’’ jelasnya, Sabtu (30/9/2023).
MES kemudian mendatangi sekelompol pemuda yang menampar keponakannya.
“ono opo to le… wis dalu, wis balik wae. Iki ning kampunge wong (ada apa nak… sudah malam, sudah pulang saja. Ini di kampungnya orang),” kata MES.
Bukannya pergi, salah satu pemuda malah mencekik MES dan mendorongnya sejauh 20 meter. Kelima pelaku lain pun ikut menganiaya korban dengan memukul wajah kanan dan kiri korban.
“Korban terjengkang hingga punggungnya terbentur tembok pondasi rumah,” ungkapnya.
Setelah terjatuh, MES meneriaki para pemuda sebagai maling. Namun warga yang keluar hanya ibu-ibu dan ketua RT.
Tak terima, para pelaku malah semakin marah dan mengeroyok MES.
“Sekitar 15 menit kemudian, perangkat desa setempat datang untuk melerai,” kata AKP Maarif.
MES pun pergi berobat ke Puskesmas Klambu dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Klambu.
Setelah penyelidikan, Polsek Klambu mempertemukan kedua belah pihak. Kedua pihak pun meminta menyelesaikan permasalahan lewat jalur damai atau restorative justice.
“Penyelesaian kasus tersebut disaksikan Kepala Desa Lambangan Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus dan Kepala Desa Wandankemiri Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan,” pungkas Kapolsek Klambu Polres Grobogan.