Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

HUT Jawa Tengah Perdana 19 Agustus, Umur Langsung Tambah 5 Tahun

Penetapan perubahan hari jadi Jawa Tengah semula 15 Agustus menjadi 19 Agustus dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (19/6/2023) (Foto: Jatengprov)

KlikFakta.com – Untuk pertama kalinya Provinsi Jawa Tengah merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) pada 19 Agustus. Tahun ini pun umur Jawa Tengah langsung bertambah 5 tahun.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sambutan pada Upacara Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Tengah.

“Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya. Tahun lalu Jawa Tengah memperingati Hari Jadi ke-72. Mengapa tahun ini langsung melompat ke 78. Mengapa tanggalnya mundur dari 15 Agustus ke 19 Agustus,” kata Ganjar.

Ia menjelaskan, pengubahan hari jadi ini menyesuaikan sejarah Jawa Tengah yang bermula dari kepemimpinan Raden Panji Suroso Condronegoro. Yakni gubernur pertama Jateng yang pelantikannya pada 19 Agustus 1945.

“Maka kita usulkan pengubahan hari lahir Jawa Tengah dari yang selama ini 15 Agustus 1950 menjadi 19 Agustus 1945,” kata Ganjar.

“Alhamdulillah, DPR RI menyetujui lewat Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 2023,” lanjutnya.

Sebagai informasi, penetapan perubahan hari jadi Jawa Tengah berlangsung dalam rapat paripurna Masa Sidang Ketiga pada Senin (19/6/2023) lalu.

Perubahan hari jadi ini termaktub dalam Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah.

(1) Tanggal 4 Juli 1950 merupakan tanggal pembentukan Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Tengah.

(2) Tanggal 19 Agustus ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jawa Tengah

Berdasarkan UU ini, maka HUT Jawa Tengah mulai tahun 2023 berubah menjadi 19 Agustus.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *