Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Kudus Setujui KUA PPAS Kabupaten Kudus Tahun 2024

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan saat menandatangani rancangan nota kesepakatan tentang KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Jum’at (11/8/2023) lalu. (Ipung/KF)

KlikFakta.com, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Jum’at (11/8/2023) lalu.

Rapat Paripurna kedua, masa persidangan pertama itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus, Masan bersama ketiga wakilnya Mukhasiron, Tri Erna Sulistyawati, dan Sulistyo Utomo, dan dihadiri Bupati Kudus, Sekda, Forkopimda, Pimpinan OPD, hingga BUMD Kabupaten Kudus.

Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan DPRD Kabupaten Kudus di gelar setelah melalui serangkaian tahapan dan rapat yang telah dilakukan.

Masan menyebutkan, pada tanggal 14 Juli 2023, Bupati Kudus mengirimkan rancangan KUA PPAS 2024 beserta pakta integritas kepada Ketua DPRD.

“Berdasarkan  ketentuan pasal 18 ayat 2 huruf A Peraturan DPRD Kabupaten Kudus nomor 1 Tahun 2018 tentang  tata tertib DPRD Kudus menyebutkan bahwa fungsi anggaran dilakukan dengan cara  membahas KUA PPAS yang disusun oleh kepala daerah berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Masan juga menyampaikan bahwa, serangkaian rapat pembahasan telah dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2023 badan anggaran bersama TAPD, dilanjutkan pada tanggal 7-9 Agustus dilakukan rapat komisi. serta pada tanggal 10 Agustus 2023 telah dilaksanakan rapat konsultasi pimpinan komisi dengan pimpinan DPRD.

“Kemudian dilanjutkan dengan rapat penjabaran anggaran bersama TAPD, yang hasilnya dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus yang akan ditandatangani pada hari ini,” jelasnya.

Klimaks dari rapat paripurna tersebut, saat semua anggota DPRD diminta persetujuan mereka terhadap KUA PPAS Kabupaten Kudus Tahun 2024. “Apakah KUA PPAS Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui?” tanya Ketua DPRD. Jawaban bulat pun datang, “Setuju!”.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan dilakukannya penandatanganan rancangan nota kesepakatan tentang KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus. (Ipung/*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *