KlikFakta.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah mengonfirmasi tidak ada pungli di MTs Negeri di Kudus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tentang dugaan pungli di MTs itu. Pihaknya pun mengonfirmasinya pada pihak sekolah.
“Terkait dengan laporan pungli di Kudus sudah kami klarifikasi dan kepala sekolah membuat pernyataan. Apabila memang terbukti siap ditindak sesuai dengan perundang-undangan,” katanya, sebagaimana dilansir Kompas, Jumat (14/7/2023).
Namun dari klarifikasi dan pengecekan yang pihaknya lalukan, MTs negeri itu tidak terbukti melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun.
“Sekolah yang dilaporkan tersebut terbukti tidak ada pungli,” ungkapnya.
Uswatun mengungkapkan pihaknya sudah menerima ratusan aduan terkait pungutan liar. Atas aduan itu, pihaknya akan melakukan mengklarifikasi.
Dari banyak aduan yang masuk, hasilnya tidak semua terbukti benar.
“Prinsipnya adalah bahwa tidak semua aduan itu tenyata benar. Jadi, ada yang memang setelah kita cek itu ternyata tidak terbukti sama sekali. Kita sudah melakukan uji petik baik kepada peserta didik, masyarakat, dan kepala sekolah,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Kudus Hartopo telah mengonfirmasi perihal dugaan pungutan itu. Ia memastikan tidak ada pungli di sekolah tersebut.
“Memastikan tidak ada (pungli) sama sekali. Dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) bahwa tidak ada penarikan apapun dari murid,” kata Hartopo, Kamis (13/7/2023).