Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mulai 1 Juli, Pertamina Lanjutkan Program Pendataan dan Pencocokan Data Konsumen LPG di Jateng

Mulai 1 Juli 2023, Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina kembali melanjutkan program pendataan dan pencocokan data konsumen LPG 3 di 10 wilayah (Foto: iNews Jateng)

KlikFakta.com – Mulai 1 Juli 2023, Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina kembali melanjutkan program pendataan dan pencocokan data konsumen LPG 3 kg serta pencatatan transaksi LPG 3 kg gelombang terakhir di Jateng dan DIY.

Pendataan dan pencocokan data itu akan berlangsung di Bantul, Banyumas, Brebes, Demak, Grobogan, Klaten, Pati, Pemalang, Semarang, dan Sleman.

Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan pencatatan can pencocokan mulai 1 Juli akan secara bertahap dan berkala di seluruh pangkalan resmi.

Sebelumnya, kebijakan serupa berlangsung di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Tengah dan DIY sejak April 2023.

“Kecuali 10 kabupaten di Jawa Tengah dan DIT tersebut akan di mulai per Juli 2023,” katanya, Jumat (30/6).

Bastro menuturkan, kebijakan ini sebagai tindak lanjut atas peraturan yang mengatur pendistribusian LPG agar tepat sasaran.

“Tujuan dilaksanakannya program ini adalah untuk penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran,” katanya.

Ia pun menjelaskan skema transaksi pencocokan data di pangkalan resmi menggunakan sistem digital.

Yakni dengan mensinergikan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi,” katanya.

Jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi.

Sumber: iNews Jateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *