KlikFakta.com, KUDUS –Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, DPRD Kabupaten Kudus kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022, kemarin (13/7/2023).
Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus dipenuhi oleh anggota DPRD dan hadir pula Bupati Kudus dalam rapat tersebut. Sidang berjalan dengan lancar dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Masan, SE, MM.
Pada rapat Paripurna tersebut, Bupati Kudus, HM Hartopo memberikan jawaban atas catatan-catatan yang telah diberikan oleh Fraksi-fraksi DPRD pada sidang sebelumnya.
Bupati secara singkat membacakan jawaban-jawaban yang telah disusun berdasarkan masukan dan saran yang diberikan oleh masing-masing fraksi. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan tersebut yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Terima kasih atas pertanyaan, saran, kritik, dan harapan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Sedangkan pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab atau penjelasan secara rinci jika masih diperlukan kiranya dapat dibahas bersama-sama pada rapat selanjutnya,” jelas bupati.
Setelah jawaban Bupati, agenda rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembahasan kedua, yaitu Rencana Kerja (Renja) tahun 2024. Ketua DPRD Kabupaten Kudus, dalam penjelasan yang detail, memaparkan rencana-rencana kerja yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kudus pada tahun mendatang.
Renja tersebut mencakup berbagai program dan kegiatan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan Kabupaten Kudus.
Pada kesempatan ini, anggota DPRD turut memberikan masukan dan pendapat terkait Renja tahun 2024. Diskusi yang dilakukan secara interaktif mencerminkan semangat kerja sama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan Kabupaten Kudus.
“Kami berharap Renja tahun 2024 ini dapat menjadi acuan bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan serta legislasi. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, kami yakin dapat mencapai perubahan yang positif untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus,” tutur Masan
Rapat Paripurna ini menandai langkah awal DPRD Kabupaten Kudus dalam menyusun program kerja untuk tahun mendatang. Diharapkan, melalui kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, Kabupaten Kudus dapat terus mengalami kemajuan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakatnya. (Ipung/*)