KlikFakta.com, KUDUS – Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi Sungai Pendo Mejobo, Selasa (6/6/2023) kemarin.
Sidak yang juga didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kudus itu, merupakan respon cepat yang dilakukan Masan usai mendapat usulan dari masyarakat Kecamatan Mejobo.
“Setelah mendapat usulan dari masyarakat, kami meninjau langsung aliran sungai pendo hari ini. Kondisinya memang memprihatinkan bahkan arus air di sungai ini terhambat oleh bambu yang tumbuh. Jika dibiarkan akan menimbulkan banjir nanti saat tiba musim hujan,” katanya, kemarin.
Lebih lanjut, Masan menuturkan perlu adanya penanganan yang cepat agar dampak buruk tidak terjadi. Terlebih lingkungan sekitar sungai merupakan lingkungan pendidikan baik swasta maupun negeri serta pondok pesantren yang perlu mendapatkan manfaat dari lingkungan yang bersih.
“Kami akan mengawal anggaran senilai Rp 1,5 miliar di APBD Perubahan ini untuk pembangunan talut Sungai Pendo, yang kami harapkan bisa mencapai sepanjang 500 meter. Sehingga tidak terjadi abrasi, arus sungai menjadi lancar dan bersih,” jelasnya.
Selain itu, imbuh Masan, normalisasi sungai Pendo Mejobo juga diperlukan selain terhindar dari banjir, diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran yang lebih baik.
“Ini sudah menjadi tugas kami untuk membuat situasi lingkungan pendidikan yang baik dengan sembari menata lingkungan Sungai Pendo, karena dulunya sudah pernah kami cek sehingga di tahun ini akan segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Masan berharap dengan adanya pembangunan talut dan normalisasi sungai tersebut, nantinya masyarakat turut mendukung dalam menjaga kebersihan lingkungan sungai.
“Kami sebagai penyelenggara pemerintah bersama-sama membagi tugas dan pemerintah melalui kades dan camat untuk mensosialisasikan pada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai dan akan kami segera bangun talut untuk mengurangi abrasi,” ujarnya.
Dengan sidak ini, sebut Masan, DPRD Kabupaten Kudus telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menindaklanjuti setiap usulan-usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat. (*)