KlikFakta.com – Pemerintah resmi menetapkan libur cuti bersama Idul Adha 2023 selama tiga hari. Terhitung dari Rabu 28 Juni hingga Jumat 30 Juni.
Sementara Idul Adha sendiri jatuh pada Kamis, 19 Juni 2023.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakarjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam SKB menyebut beberapa alasan memutuskan cuti bersama Idul Adha jadi tiga hari. Yakni untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Di samping itu juga memberi kesempatan bagi anak dan orang tua untuk menjalin kebersamaan saat libur sekolah. Perubahan SKB itu ditetapkan pada 16 Juni oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.
Dengan adanya cuti bersama dari hari Rabu hingga Jumat, masyarakat bisa menikmati long weekend sampai Sabtu dan Minggu.