Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

682 Nama Bacaleg Dikantongi KPU Kudus, Segini Keterwakilan Perempuan

Ilustrasi ketewakilan bacaleg perempuan (Foto: rumahpemilu.org)

KlikFakta.com, KUDUS – Sebanyak 682 nama bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kudus sudah dikantongi KPU Kudus.

Dari jumlah itu, ada 411 bacaleg laki-laki dan 271 bacaleg perempuan. Berdasarkan jumlah perempuan, Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah mengatakan telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan yakni mencapai 39,7 persen.

Melansir dari Tribunjateng, ada enam partai yang tidak mendaftarkan bacaleg maksimal hingga 45 orang. Sementara 12 partai lainnya mendaftarkan 45 bacaleg masing-masing.

Naily menegaskan, 682 nama itu masih berstatus bakal calon legislatif (bacaleg), belum calon legislatif.

Pihaknya masih melakukan verifikasi administrasi (berkas pendaftaran) sebelum akhirnya bisa ditetapkan sebagai caleg.

“Verifikasi administrasi masih berproses sampai 23 Juni,” katanya, Jumat (2/6).

Naily menjelaskan, nantinya jika masih ada berkas yang belum lengkap maka akan dikembalikan ke parpol. Kemudian “tahapan perbaikan administrasi 25 Juni – 9 Juli”.

Namun, jika tidak ada perbaikan, maka KPU akan menyatakan bacaleg yang bersangkutan gugur tidak memenuhi syarat.

Sementara parpol berhak mengganti bacaleg yang mendapat catatan dari KPU dengan bacaleg lain yang siap dan berkas pendafataran lengkap.

“Mekanisme verifikasi administrasi yaitu berkas pendaftaran bacaleg yang belum sempurna, kami beri catatan supaya bisa memperbaiki,” ujarnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *