Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Desa Jepang di Kudus Gelar Bimtek Desa Antikorupsi

Bimbingan teknis program desa antikorupsi di Desa Jepang, Kudus dengan mengangkat tema Mujud’ake Pamarentahan lan Masyarakat Desa Sing Berinegritas Kanggo Nggayuh Desa Sing Ora Korupsi pada Selasa (23/5)

KlikFakta.com, KUDUS – Didapuk sebagai percontohan desa antilorupsi, Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus menggelar bimbingan teknis program desa antikorupsi di Balai Desa Jepang pada Selasa (23/5/2023).

Sebanyak 18 desa yang telah menjadi perluasan desa antikorupsi mengikuti bimtek ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI datang langsung sebagai pemateri. Ia adalah Friesmon Wongso, perwakilan tim KPK RI.

Friesmon mengungkapkan rasa prihatinnya atas banyaknya perangkat desa yang terjerat kasus korupsi.

“Perluasan alokasi dana desa memberikan peluang yang lebih besar. Namun juga membawa risik penyalahgunaan dana. Hal ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Ia berharap bimtek desa antikorupsi bisa memberikan pemahaman tentang tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Tak hanya itu, tapi juga meningkatkan kesadaran pentingnya pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Turut hadir Asisten Pemerintah dan Kesra (Pemkesra) Setda Kabupaten Kudus Agus Budi Satrio mewakili Bupati Kudus Hatopo.

Ia menyampaikan apresiasi dari Hartopo mengenai upaya KPK memberantas korupsi hingga tingkat desa.

“Desa merupakan ujung tombak dalam sistem pemerintahan, dan kami berharap melalui program ini, desa di Indonesia dapat menjadi zona bebas korupsi,” ucapnya.

Ia pun berpesan agar tak ada perangkat desa yang terjerat kasus korupsi dan berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Saya berharap setelah melalui bimtek ini, semua pihak dapat mendukung dan berperan aktif dalam mewujudkan desa antikorupsi,” tambahnya.

Bimtek program desa antikorupsi di Desa Jepang terselenggara melalui kerja sama antara Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kudus.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *