Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PDPM Audiensi dengan Polres Jepara Kasus Peneliti BRIN Halalkan Darah Muhammadiyah

Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Jepara audiensi dengan Polres Jepara pada Sabtu (29/4/2023) (KlikFakta/Istimewa)

KlikFakta.com, JEPARA – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Jepara menggelar audiensi dengan Polisi Resor (Polres) Jepara, Sabtu (29/4/2023).

Audiensi tersebut untuk menindaklanjuti aduan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Polres akan berkoordinasi dengan Polda terkait dengan hasil hari ini, dan menindaklanjuti hingga sampai ke Bareskrim,” terang ketua Pemuda Muhammadiyah Roy Alviantoro.

PDPM dalam audiensi dengan Polres Jepara meminta agar menjatuhkan pidana kepada peneliti BRIN dan menetapkan menjadi tersangka.

“Meminta kepolisian untuk memproses hukum dugaan pidana yang dilakukan oleh AP Hasanuddin dan Thomas Jamaluddin dengan bukti permulaan yang ada,” ungkapannya.

PMDP juga sudah bersurat kepada BRIN serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta untuk menindak tegas keduanya.

“Mendorong BRIN untuk memberikan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada AP Hasanuddin dan Thomas Jamaluddin karena melakukan perbuatan tercela,” terangnya.

Sebelumnya, Andi Pangerang Hasanuddin peneliti BRIN mengomentari mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin yang bertuliskan:

‘Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?’.

Sementara peneliti BRIN Thomas Djamaluddin lebih dulu mengunggah komentar bernada agama. Perihal Muhammadiyah yang tidak mengikuti aturan pemerintah mengenai 1 Syawal dan meminta tempat pelaksanaan salat.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *