Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kekerasan Seksual Menghantui Anak-Anak, Pemkab Harus Lakukan Ini

ilustrasi kekerasan seksual yang menghantui anak (Foto: Freepik)

KlikFakta.com, JEPARA – Kasus kekerasan seksual terus menghantui anak-anak dan dampaknya pun sangat signifikan. Maka dari itu, Pemerintah kabupaten (Pemkab) perlu mengadakan gebrakan agar kekerasan seksual tak terjadi lagi.

Baru -baru ini, publik merasa takut dengan adanya dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum Kepsek SMP di Jepara terhadap siswinya. Kasus tersebut seharusnya menjadi alarm bahwa anak-anak perlu ruang aman untuk belajar ataupun bermain.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten (DP3AP2KB) Jepara tahun 2022 mengungkapkan ada 28 laporan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Sementara kasus yang menelan korban anak-anak sebanyak 10 kasus.

Dosen psikologi anak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Ika Febrian Kristiana mengungkapkan pemkab harus membuat unit-unit atau konseling penanganan kekerasan seksual di tingkat kabupaten.

“Di kabupaten kan sudah ada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), maka pemerintah bisa bekerjasama dengan unit-unit tersebut,” terangnya.

Nantinya, tim itu berbentuk semacam kelompok kerja (pokja) atau unit pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Ika menuturkan, pokja tersebut tak sekadar melakukan pendampingan jika terjadi kasus kekerasan seksual. Tapi memiliki fungsi lain seperti edukasi bagaimana pentingnya mencegah kekerasan seksual.

Selain itu, pokja mempunyai fungsi kuratif yakni konseling bagi korban kekerasan seksual atau sampai tahap terapi.

“Tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelakunya karena mungkin pelakunya mengalami penyimpangan sosial atau mengalami gangguan psikologis sehingga perlu terapi,” terang Ika.

Tak berhenti sampai di situ, pokja tersebut dapat memberikan pendampingan hukum kepada korban kekerasan atau pelecehan seksual.

“Jadi jangan hanya sampai didengarkan cerita korban, tapi juga perlu dibantu diadvokasi ke ranah hukum sekalian,” ungkapnya.

Ika berpendapat jika aturan yang jelas dalam sistem hukum akan menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual yang menghantui anak-anak.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *