Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Data Penjual Pakaian Bekas Impor di E-Commerce Diminta Teten

penjual baju bekas impor (Foto: iNews)

KlikFakta.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) teten Masduki meminta pihak e-commerce memberikan data penjual pakaian bekas impor. Ini agar pemerintah mampu mengatasi para penjual yang membandel.

Teten mengungkapkan hal itu saat konferensi pers setelah rapat koordinasi penanganan konten dan penjualan impor pakaian bekas ilegal melalui e-commerce, Kamis (6/4).

Ia menyampaikan para penjual yang ada di e-commerce merupakan penjual partai besar. Lantaran menunjukkan foto gudang dan produk skala besar dalam bentuk bal press.

“Penjual itu nunjukin gudang pakaian bekasnya yang bal press itu, sama yang kami sita di Cikarang itu. Ini yang saya minta kepada Bareskrim dan Bea Cukai. Harus diambil datanya,” ungkap Teten.

Para perwakilan e-commerce yang mengikuti rapat koordinasi pun, kata Teten, sepakat dan memiliki komitmen yang sama. Semua pihak sepakat bekerja sama memberantas pakaian bekas impor.

Di saat yang sama, Kepala Bidang Logistik Indonesian e-Commerce Association (IDEA) Even Alex Candra menyampaikan e-commerce wajib memenuhi permintaan terkait take down situs dan permintaan data penjual pakaian besar impor. Jal ini karena sudah ada regulasnya dari Kementerian dan lembaga terkait.

Even pun membeberkan para penjual di e-commerce kini mengubbah bahasa dan penyebutan biasanya untuk menghindari keciduk petugas.

Contohnya dengan mengganti kata “bal” menjadi karungan.

“Kalay dulu sebelum isu ini ramai, mereka beneran pakai foto karung pakaiannya. Sekarang mereka ganti pakai foto baju biasa atau mereka gak pakai baju bekas. Tapi pakai kata preloved,” ungkap Even.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah juga sudah mentakedown lebih kurang 40.000 link penjualan bagi impor bekas di beragam e-commerce.

Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengungkapkan ribuan link itu terdeteksi menjual/membeli baju impor ilehal.

“Saat ini kurang lebih 40 ribuan link yang sudah ditakedown,” ungkap Moga usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023)

Sumber: Tempo, iNews

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *