Klikfakta.com – Kasus mutilasi seorang wanita berinisial A (34) di Sleman mengungkap berbagai fakta dari kebringasan pelaku berinisial HP (23). Pelaku telah diringkus kepolisian pada Selasa (21/3).
Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan penangkapan pelaku ini di Temanggung, Jawa Tengah.
“Ini baru menahan 1×24 jam. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di psikologi,” kata Nuredy, Rabu (22/3), melansir dari CNN Indonesia.
Peritiwa nahas ini bermula dari penemuan jenazah korban di kamar sebuah wisma di daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman pada Minggu (19/3) malam.
Kronologi
Nuredy mengatakan dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku datang ke wisma pada Sabtu (18/3) pukul 13.15 untuk cek in kamar 51.
“Dia cek in dengan biaya Rp 60 ribu jangka waktu 6 jam sampai masa waktu 19.00 WIB,” kata Nuredy, Rabu (22/3).
Selanjutnya pelaku keluar kamar pukul 14.00 WIB untuk bertemu korban. Setelah pukul 15.15 WIB keduanya bertemu di Rumah Sakit Bethesda Kota Yogyakarta. Di sana, korban meninggalkan motor Honda Scoopynya dan pergi ke wisma bersama pelaku.
Di kamar wisma itu peristiwa mutilasi terjadi.