KlikFakta.com – Malang nian nasib RA (12) yang harus meregang nyawa setelah menjadi korban pembacokan oleh geng motor pelajar SMP.
Peristiwa berawal ketika pada Sabtu (4/3) ketika para tersangka bersama belasan remaja melakukan aksi konvoi untuk mencari musuh.
Ketika melintas di kawasan Citepus PAM, Desa Citepus, Kacamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mereka melihat korban RA berjalan pulang bersama teman-temannya.
Tanpa basa basi salah satu tersangka langsung mengeluarkan celurit dan membacok leher RA hingga luka parah.
RA sempat berjalan sambil memegang lehernya untuk meminta tolong. Namun baru beberapa langkah ia tersungkur dan tak sadarkan diri.
Warga setempat langsung membawanya ke RSUD Pelabuhanratu. Sayangnya, korban RA meninggal dunia ketika tiba ke rumah sakit.
Sementara para pelaku bersama belasan rekannya langsung kabur ke perkebunan karet.
Kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil menangkap para pelajar, utamanya tiga pelajar SMP yang merupakan pelaku pembacokan RA.
“Ketiga terduga pelaku penyerangan dan penganiayaan hingga tewas korban berinisial RA (12) ini kamu tangkap saat bersembunyi di sekitar perkebunan karet di wilayah Kecamatan Pelabuhanratu,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Minggu (5/2).
Melansir dari CNN, Maruly mengungkapkan jika ketiga pelajar punta peran berbeda. Satu orang berperan membonceng pelaku eksekutor. Sementara pelaku lain berperan menyediakan celurit.
Berdasarkan penyelidikan, ketiganya tidak berafiliasi dengan kelompok geng manapun.
Menurut Maruly, RA merupakan korban salah sasaran lantaran memiliki postur tubuh bongsor layaknya remaja SMP dan mengenakan seragam pramuka saat kejadian.
Ketiga remaja dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman pidana kurungan penjara selama 15 tahun.
Sumber: CNNIndonesia