Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mudik Lebaran Pakai Motor, Pengendara Patut Waspada!

ilustrasi pengendara motor (Foto: Freepik/bublikhaus)

KlikFakta.com – Mudik sudah menjadi hal rutin bagi masyarakat Indonesia terutama menjelang lebaran. Berbagai moda transportasi pun digunakan untuk bertemu keluarga di kampung, mulai dari pesawat, kereta, bus, hingga sepeda motor. 

Bagi sebagian orang, sepeda motor menjadi pilihan untuk mudik karena hemat dan mudah. Namun, risiko bahaya di jalan lebih banyak menghantui pengemudi motor apalagi bila menempuh jarak jauh. 

Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (Bakertrans) Kementerian Perhubungan, prediksi pergerakan masyarakat mencapai 123,8 juta orang. Jumlah ini meningkat 14,2 % daripada prediksi pergerakan masyarakat di masa lebaran tahun 2022 lalu, yang mencapai 85,5 juta orang.

Moda transportasi darat masih mendominasi di mudik lebaran kali ini dengan penggunaan sepeda motor mencapai 20,3% sekitar 25, 13 juta orang.

Pemudik menggunakan motor hendaknya berhati-hati dan selalu beristirahat.

Seperti melansir dari CNN, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno yang mengatakan waktu tempuh pemudik menggunakan motor maksimal tiga jam.

Ini karena mempertimbangkan faktor keselamatan.

Sementara itu, Direktur Keselamatan dan Keamanan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari mengatakan, motor merupakan kendaraan dengan angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di Indonesia.

“Menggunakan kendaraan sepeda motor itu saat mudik lebaran sangat riskan terhadap kecelakaan,” kata Brigjen Ery Nursatari, Senin (12/3/2023) melalui laman Divisi Humas Polri.

Melansir dari bottlingerlaw, salah satu alasan utama sepeda motor lebih berbahaya daripada mobil adalah kestabilannya. Motor hanya memiliki dua roda dan membuatnya lebih mudah jatuh.

Selain itu, motor tidak memiliki atribut keselamatan seperti kabin, kantong udara, dan sabuk pengaman.

Lebih lanjut, saat sepeda motor mengalami rem blong, motor akan tetap melaju dengan kecepatan sama, bahkan lebih cepat jika jalan menurun. Ini mengakibatkan pengendara bisa terpental atau menabrak benda hingga membuat cidera.

Terkait ini, Djoko Setijowarno meminta pemerintah berperan aktif dengan memberikan imbauan ke Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memasang spanduk peringatan di tempat rawan kecelakaan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyarankan masyarakat menggunakan transportasi umum seperti kereta, bus atau pesawat. Selain itu masyarakat dapat memanfaatkan program mudik gratis dari pemerintah atau swasta.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *