KlikFakta.com – Seorang wanita berinisial Y alias N asal Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi diduga telah melakukan pelecehan seksual ke anak di bawah umur. Tak hanya satu, belasan anak menjadi korban kebejatan perempuan ini.
Mereka adalah anak-anak yang merental PS di tempat N. Anak yang berusia antara 8 hingga 15 tahun ini mendapat pemaksaan dari pelaku untuk menonton film porno.
Tak hanya itu, pelecehan seksual ke anak ini juga dengan memaksa mereka mengintip hubungan intim N dengan suaminya.
Melansir CNNIndonesia, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Andri Anantha Yudhistira mengungkapkan jika semua korban dan pelaku tinggal di satu lingkungan yang sama.
Pelaku memaksa para korban dengan mengiming-imingi mereka bermain PS gratis.
Andri mengonfirmasi pemaksaan memang ada, namun tidak kekerasan. Melainkan, bila mereka rental PS “kalau dia (korban) bayar 1 jamnya Rp 5 ribu. Dia tambah gratis nanti,” ungkap Andri pada Sabtu (4/2).
Ia mengungkapkan, pelaku meminta korban untuk menggerayangi alat vitalnya. “Seperti memegang alat vital, mohon maaf, payudara terlapor,” katanya.
Kemudian, N meminta para korbannya menonton “saat si terlapor ini bersama suaminya”. Tapi menurut keterangan anak-anak, suami N tidak tahu jika mereka mengintip.
Untuk saat ini, penyidik masih memintai keterangan dari para korban.
Pihaknya menggandeng Unit Pelaksana Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi untuk melakukan pendampingan pada korban.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Norprini dalam pesan tertulisnya, Sabtu (4/2) memastikan akan mendampingi korban. “Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial,” ucapnya.
Menurut Asi, “ini kasus unik. Yang mana anak-anak dicabuli perempuan”.
“Kenapa pelaku seperti itu? kenapa anak-anak jadi korban? panjang prosesnya”.