KlikFakta.com, KUDUS – Semua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kudus berkumpul di Gedung Graha Mustika pada Rabu (8/2). Mereka semua datang untuk mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Dinas PMD Kudus Adi Sadhono mengatakan kegiatan ini terselenggara dengan bekerja sama dengan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah.
Adapun tujuannya, kata Adi, adalah memberi pembekalan kepada semua anggota BPD Kudus tentang “materi terkait keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran, dan program BPJS TK”.
Sementara itu, Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah melalui Kabid Administrasi Pemdes, Didik Haryadi meminta agar semua anggota BPD meningkatkan kinerja sesuai fungsinya di desa.
Selain itu juga, ia meminta mereka segera berkomunikasi dan berkoordinasi bila ada permasalahan di masyarakat.
“Tupoksi BPD harus dimaksimalkan, kegiatan ini sebagai ajang sharing terkait kendala atau usulan yang terjadi dilapangan. Ungkapkan semua pendapatnya, akan kami tampung dan tindaklanjuti,” tegasnya.
Senada dengan Bupati Kudus Hartopo. Ia menambahkan, optimalisasi tupoksi BPD ini memang harus “Mengingat BPD adalah partner kepala desa di dalam penyelenggaraan pemerintah desa,” katanya.
Hartopo kemudian mengibaratkan BPD sebagai DPR yang notabenenya badan legislatif.
“BPD ibarat DPR, harus dapat mengakomodir semua aspirasi masyarakat desa. Oleh karena itu, perlunya pengetahuan terkait regulasi desa agar dapat bersinergi dengan kades dalam pembangunan desa,” ucapnya.
Ia juga mengimbau agar BPD “dapat menggandeng pihak terkait dalam lingkup pemerintah desa, seperti babinsa, babinkamtibmas, bidan desa, ataupun organisasi lainnya,” pungkasnya.